Bimtek Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
Peningkatan Kapasitas Stakeholder dan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang / Jasa
Pendahuluan
Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Government, maka Pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independen). Selain itu, menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.
Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, untuk itu perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang efektif, Efisien transparan, dan akuntabel. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara yang dibelanjakan melalui proses Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip persaingan / kompetisi yang sehat dalam proses Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah yang dibiayai APBN / APBD, sehingga diperoleh barang jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Permasalahan hukum pada pengadaan barang / jasa tidaklah muncul secara tiba – tiba melainkan karena ada penyebabnya. Penyebab permasalahan hukum pada pengadaan barang bisa dikarenakan terjadi pada saat proses perencanaan anggaran, proses pemilihan (lelang), pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan ataupun pemanfaatan barang / jasa.
Biaya Kegiatan Pelatihan
Biaya kontribusi pelaksanaan kegiatan @Rp. 4.000.000,-/ peserta.
Fasilitas Pelatihan :
Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa :
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Narasumber:
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (L K P P)
Jadwal Kegiatan
MAR | APR | MAY | JUN | JULI | AUGUS |
- | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 - 04 | 01 - 04 |
- | 04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 | 05 - 08 |
- | Libur | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 | 08 - 11 |
- | Libur | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 | 12 - 15 |
- | Libur | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 | 15 - 18 |
- | 18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 | 19 - 22 |
- | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 | 22 - 25 |
25 - 28 | 25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 -28 | 26 - 29 |
28 - 31 | 29 - 02 | 30 - 02 | - | 29 - 01 | 29 - 01 Sept |
Hubungi kami!!