Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
Membedah Kunci Sukses Sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Transparan dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Governance)
Pendahuluan
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) dalam penyelenggaraan negara, maka pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah perbaikan dalam manajemen keuangan negara sebagai satu kunci keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka Nation and State Bulding.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien atau good governance, dan tata kelola pemerintahan yang baik ini tidak lepas dari tata kelola keuangannya Karena keuangan negara harus dikelola secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Pengelolaan keuangan negara harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan output serta outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik tentu harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, rencana pembangunan jangka menengah, rencana kerja pemerintah daerah, serta didasarkan atas performance-based budgeting. Pengelolaan keuangan daerah yang baik ini menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki komitmen dan integritas untuk menjadi lebih baik.
Sistem Pengelolaan keuangan yang baik adalah proses awal menuju laporan keuangan yang baik. Oleh karenanya diharapkan para pengelola keuangan dapat menjadi penyaring agar dapat mewujudkan good governance. Tetapi harus diingat bahwa laporan keuangan yang baik atau wajar tanpa pengecualian (WTP) belum tentu bersih dari penyimpangan atau bebas dari temuan. Untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam pengelolaannya. “Pengelolaan keuangan harus dikelola oleh orang-orang yang kompeten, profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik”.
Materi Bahasan:
-
Kebijakan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Implementasi Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban).
-
Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah dalam Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan APBD.
-
Tantangan dan Permasalahan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Solusinya.
-
Strategi Pengelolaan Keuangan untuk Mendapatkan/Mempertahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Narasumber:
- Ditjen Bina Keuangan Daerah – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya kontribusi pelaksanaan kegiatan disesuaikan
Fasilitas:
Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa:
- Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 (empat) hari 3 (tiga) malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
MAR | APR | MAY | JUN | JULI | AUGUS |
- | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 - 04 | 01 - 04 |
- | 04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 | 05 - 08 |
- | Libur | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 | 08 - 11 |
- | Libur | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 | 12 - 15 |
- | Libur | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 | 15 - 18 |
- | 18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 | 19 - 22 |
- | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 | 22 - 25 |
25 - 28 | 25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 -28 | 26 - 29 |
28 - 31 | 29 - 02 | 30 - 02 | - | 29 - 01 | 29 - 01 Sept |