Aplikasi Prodeskel dan Epdeskel
Aplikasi PRODESKEL dan EPDESKEL
Penerapan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL) dan Aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL)
Pendahuluan
Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) dan Epdeskel (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan) adalah dua sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membantu pengelolaan dan pemantauan desa dan kelurahan di Indonesia. Prodeskel berfokus pada pengumpulan dan penyajian data profil desa/kelurahan, seperti data demografi, potensi wilayah, potensi ekonomi, sosial, infrastruktur dan potensi sumber daya alam. Aplikasi ini membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam memperoleh data yang akurat dan terkini tentang profil desa/kelurahan. sementara Epdeskel digunakan untuk mengevaluasi perkembangan desa/kelurahan berdasarkan berbagai aspek, seperti evaluasi pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Aplikasi ini membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam mengevaluasi kemajuan pembangunan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Dengan menggunakan kedua aplikasi ini, pemerintah desa dan kelurahan dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan desa/kelurahan.
Latar belakang pengembangan Aplikasi Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel) dan Aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) adalah:
- Kebutuhan data akurat: Pemerintah desa dan kelurahan memerlukan data yang akurat dan terkini untuk perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan.
- Keterbatasan data: Data desa dan kelurahan sering kali tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak terkini, sehingga menghambat perencanaan pembangunan.
- Evaluasi pembangunan: Pemerintah desa dan kelurahan perlu melakukan evaluasi pembangunan untuk mengetahui kemajuan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
- Peningkatan kualitas pelayanan: Aplikasi ini dapat membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Digitalisasi pemerintahan: Pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pemerintahan desa dan kelurahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan):
Tujuan:
Mengumpulkan data dan informasi mengenai profil desa dan kelurahan, termasuk data demografi, potensi wilayah, potensi ekonomi, dan potensi sumber daya alam.
Fungsi:
Menyediakan data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perencanaan pembangunan desa dan kelurahan, serta sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa dan kelurahan.
Aplikasi:
Berbasis web, memungkinkan penginputan dan pengelolaan data secara online.
Manfaat:
Membantu pengelolaan keuangan dan administrasi desa/kelurahan secara efektif dan efisien, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
EPDESKEL (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan):
Tujuan:
Menilai perkembangan desa dan kelurahan dalam berbagai aspek, seperti penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Fungsi:
Mengetahui status perkembangan desa/kelurahan, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Aplikasi:
Digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan desa/kelurahan secara berkala.
Manfaat:
Membantu pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran untuk pembangunan desa dan kelurahan.
Hubungan Prodeskel dan Epdeskel:
- Prodeskel dan Epdeskel saling melengkapi. Prodeskel menyediakan data profil desa/kelurahan, sedangkan Epdeskel menggunakan data tersebut untuk mengevaluasi perkembangan.
- Keduanya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan e-government di tingkat desa dan kelurahan.
- Integrasi data Prodeskel dan Epdeskel melalui e-Prodeskel bertujuan untuk menyatukan data dari berbagai aplikasi dan menghindari duplikasi data.
Dengan adanya Prodeskel dan Epdeskel, diharapkan pengelolaan desa dan kelurahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan dapat meningkat.
Tujuan Kegiatan:
- Meningkatkan kemampuan perangkat desa dan kelurahan dalam menggunakan aplikasi Prodeskel dan Epdeskel.
- Meningkatkan akurasi dan kelengkapan data profil desa dan kelurahan.
- Meningkatkan kemampuan analisis data profil desa dan kelurahan.
- Mendukung perencanaan pembangunan desa dan kelurahan yang berbasis data.
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan data dan informasi desa dan kelurahan.
- Meningkatkan efektivitas evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
- Meningkatkan kemampuan analisis data perkembangan desa dan kelurahan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui penggunaan aplikasi yang efektif.
Manfaat Kegiatan:
- Pengelolaan data yang lebih efektif: Meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola data dan informasi.
- Evaluasi pembangunan yang lebih akurat: Meningkatkan kualitas evaluasi pembangunan desa dan kelurahan.
- Perencanaan pembangunan yang lebih baik: Meningkatkan kemampuan perencanaan pembangunan yang berbasis data.
- Peningkatan kualitas pelayanan: Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui penggunaan aplikasi yang efektif.
- Pengambilan keputusan yang lebih tepat: Meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan yang berbasis data dan informasi yang akurat.
Output:
- Perangkat desa terampil menggunakan aplikasi: Perangkat desa memiliki kemampuan teknis yang lebih baik dalam menggunakan aplikasi Prodeskel dan Epdeskel.
- Data desa terkelola dengan baik: Data desa dan kelurahan terkelola dengan lebih efektif dan efisien.
- Evaluasi pembangunan yang akurat: Evaluasi pembangunan desa dan kelurahan menjadi lebih akurat dan objektif.
- Perencanaan pembangunan yang efektif: Perencanaan pembangunan desa dan kelurahan menjadi lebih terarah dan efektif.
- Pelayanan masyarakat yang lebih baik: Kualitas pelayanan masyarakat meningkat melalui penggunaan aplikasi yang efektif.
Sasaran peserta pada kegiatan ini:
- Pemerintah desa dan kelurahan: Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pemerintah desa dan kelurahan dalam menggunakan aplikasi.
- Staf desa dan kelurahan: Meningkatkan kemampuan staf desa dan kelurahan dalam mengelola data dan informasi.
- Pengelola pembangunan desa dan kelurahan: Meningkatkan kemampuan pengelola pembangunan desa dan kelurahan dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
- Staf kecamatan: Staf kecamatan yang terkait dengan pembangunan desa dan kelurahan.
Materi Kegiatan:
(Terrlampir di Proposal)
Pendanaan
Pendanaan pelaksanaan kegiatan dapat bersumber dari APBD/APBDes/ADD masing-masing desa atau sumber pembiayaan lainnya yang dianggap sah.
Narasumber:
Tim Aplikasi Prodeskel dan Epdeskel Ditjen BIna Pemerintahan Desa Kementeriam Dalam Negeri Republik Indonesia
Jadwal Kegiatan
| AUG | SEPT | OCTO | NOV | DEC |
| - | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 - 04 |
| - | 04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 |
| - | 08 - 11 | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 |
| - | 11 - 14 | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 |
| - | 15 - 18 | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 |
| 21 - 24 | 18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 |
| 25 - 28 | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 |
| 28 - 31 | 25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 - 28 |
| - | 29 - 02 | 30 - 02 | - | LIBUR |
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali,, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Malang, Lombok, Makassar dan Kota Lainnya



