Aplikasi Anjungan Administrasi Mandiri
Aplikasi Anjungan Administrasi Mandiri
LATAR BELAKANG
Aplikasi Anjungan Administrasi Mandiri (AAM) adalah aplikasi desa digital yang berfungsi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa. Aplikasi ini adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan proses administrasi, pelayanan, penyampaian berita/informasi/potensi desa dalam satu sistem terpusat dan saling tersinkronisasi satu sama lain. Selain itu, untuk mempercepat proses administrasi di Desa, aplikasi ini juga sudah support dengan menggunakan metoda single tap EKTP untuk pembuatan semua jenis surat.
Ide cerdas Aplikasi Anjungan Administrasi Mandiri ini merupakan terobosan dan sekaligus yang pertama di Indonesia, ini adalah bentuk apresiasi kami pada perjuangan desa menuju Desa Mandiri. Selain integrasi 5 Aplikasi penting di atas, ada Aplikasi yang tak kalah pentingnya yang kami integrasikan, yaitu Aplikasi Buku Letter C. Aplikasi ini merupakan tanda bukti kepemilikan atas tanah oleh seseorang yang berada di kantor desa/kelurahan. Surat Letter C yang berbentuk buku ini sendiri fungsinya adalah sebagai catatan penarikan pajak dan keterangan mengenai identitas tanah pada zaman kolonial. Aplikasi ini menawarkan era baru penyelenggaraan Pemerintah Desa dengan tanda tangan elektronik Kades, sehingga layanan surat dapat di cetak di rumah warga setelah melalui verifikasi dan tanda tangan elektronik Kepala Desa. Ini sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Adanya Fitur Tanda-tangan Elektronik membuat era baru layanan Pemerintahan Desa. Kades tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa memberikan Ttdnya bagi masyarakat yang mengurus surat pengantar, dimanapun dan kapanpun kecanggihan TTd Elektronik Kades membuat kemudahan bagi Kades dan masyarakat.
KEUNGGULAN ANJUNGAN ADMINISTRASI MANDIRI (AAM)
FITUR APLIKASI
Aplikasi ini terintegrasi sehingga menu-menunya menjadi satu, inovasi ini yang pertama di Indonesia:
a. Penjelasan Fitur Smart Desa (Pemdes)
Fitur ini solusi untuk Layanan Administrasi Desa secara lengkap, Manfaat fiturnya antara lain:
- Adanya fungsi cetak surat bagi masyarakat desa yang cukup dari rumah saja karena adanya tanda tangan elektronik bagi Kades, sehingga mengurangi penumpukan orang di kantor desa. Masyarakat tinggal klik via Hpnya dan secara otomatis langsung masuk ke data operator desa untuk di verifikasi suratnya dan setelah itu langsung bisa di diprint suratnya.
- Jumlah Lampiran Suratnya terbesar di Indonesia, yaitu 25 Lampiran Surat.
- Begitu mudahnya mencari data penduduk berdasarkan 19 katagori, misal: berdasarkan Kelompok Umur, Dusun, Gol.Darah, Pekerjaan, Status Perkawinan, Pendidikan, Agama, Suku, Jenis Kelamin, Kewarganegaraan, dapat Membaca Huruf, Tempat Tinggal, Kepemilikan KTP dan sebagainya.
- Adanya data valid penerima Bansos (BLT) dan semacamnya, sehingga mengurangi data dobel atau tumpang tindih, serta mengurangi sengketa di masyarakat.
- Adanya transparansi info mengenai APBDes, Dana Desa dan ADD, ini bukan laporan rinci APBDes seperti Siskeudes, tapi info data Jumlah Nominal, Progres Penggunaan dan Grafik.
- Juga adanya fitur Capaian yang merupakan hasil pembangunan di desa oleh kades.
- Data DPT secara otomatis tersedia.
b. Penjelasan Fitur Covid-19
Sub Menu dari Fitur Covid-19, inilah yang terpenting, karena disinilah letak peta solusi cerdas tergambar dan bisa diimplementasikan. Dari fitur inilah output yang muncul adalah kebijakan yang tepat. Ada 3 target yang dicapai dengan menggunakan fitur ini, antara lain:
- Validitas data penderita
- Serapan anggaran Covid-19 yang benar
- Penanggulangan Covid-19 yang benar dan cepat
1. Parameter Covid-19, kita bagi menjadi 5, antara lain:
-
- ODP (Orang Dalam Pemantauan)
- PDP( Pasien Dalam Pengawasan)
- Positif
- Sembuh
- Meninggal
Dengan adanya parameter ini operator desa dimudahkan untuk membuat rincian data dari setiap penderita Covid-19, sehingga data valid ini sangat berguna bagi desa, kabupaten dan pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan yang tepat.
c. Penjelasan Fitur Letter C:
- Pencatatan Kepemilikan Sawah Warga Desa.
- Pencatatan kepemilikan Lahan Warga Desa.
- Pencarian Cepat Kepemilikan Lahan/atau Sawah Warga.
- Pencatatan History Lahan/atau Sawah Warga.
- Penyimpanan Foto/Dokumen.
- Merapikan Arsip File.
d. Penjelasan Fitur Capaian
Adalah bentuk konkrit pembangunan yang dilakukan Kepala Desa selama menjabat, dalam bentuk grafik dan foto, sehingga masyarakat kian terbuka pembangunan di desanya telah berjalan ke arah positif atau tidak.
e. Penjelasan Fitur Produk Desa (MarketPlace).
Sebuah fitur dikhususkan bagi produk-produk desa agar lebih dikenal dan lebih besar volume pemasarannya. Setiap Produk/Jasa milik warga desa bisa diposting ke aplikasi Marketplacenya Desa, tanpa admin sehingga masyarakat dan buyer akan mendapatkan harga terbaik dan output akhirnya bisa menambah PAD desa.
f. Penjelasan Fitur Bansos
Adalah fitur yang mengatur tata kelola data penerima Bansos, sehingga tidak terjadi lagi data dobel penerima Bansos dari Pemerintah.
g. Penjelasan Bank Sampah
Fitur Bank Sampah adalah fitur baru yang mendorong masyarakat untuk mengumpulkan sampah-sampah yang bisa bernilai rupiah. Pihak desa adalah yang menampung dan menjual sampah-sampah tersebut ke pabrik/pengepul besar. Jadi di dalam fitur tersebut terdapat daftar nama warga yang mempunyai tabungan sampah, dan sampah-sampah yang terjual langsung dikonversikan dalam rupiah dan masuk ke tabungan warga berupa saldo.
h. Penjelasan Tanda Tangan Elektrik(Barcode)
Tanda Tangan Elektronik bagi Kepala Desa adalah fitur terobosan untuk mempercepat layanan, sekaligus solusi layanan warga saat pandemi Covid-19. Dengan Tanda Tangan Elektronik, Kades tidak terhalangi untuk memberikan layanan surat warga, meski posisi tidak di kantor desa. Setiap surat yang diminta warga via HP, langsung diverifikasi operator desa, setelah dianggap lengkap dan layak, maka Kepala Desa bisa membubuhkan Ttd Elektroniknya, sehingga surat tersebut siap di print, bisa kantor desa maupun di rumah warga yang memiliki printer. Strategi Fitur Ttd Elektronik adalah terobosan baru dalam layanan Pemdes bagi masyarakat. Fitur ini sangat membantu bagi wilayah-wilayah yang sangat jauh jaraknya dari kantor desa, sehingga mengurangi ongkos masyarakat yang berkepentingan membuat surat pengantar. Di sisi lain, TTd Elektronik bagi Kades sangat membantu bagi Kepala Desa yang memiliki kepentingan diluar atau sibuk. Jadi dimanapun, kapanpun Kades siap memberikan Ttd Elektroniknya saat masyarakat membutuhkannya.
MEKANISME CETAK SURAT VIA ANJUNGAN
Setiap warga yang membutuhkan surat pengantar, cukup mengeluarkan e-KTPnya yang telah teregistrasi dan ditempelkan di alat NFC, setelah login terbuka warga bisa memilih surat yang akan di cetak. Selama proses verifikasi oleh operator, warga menunggu sebentar hingga surat tercetak keluar dari mesin anjungan. Surat sudah siap dan lengkap dengan ttd elektronik Kades.