Kategori Bimtek Desa dan BUMDes
Bimtek Desa dan BUMDes
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bumdes atau Badan usaha milik desa adalah sebuah usaha yang dimiliki oleh desa yang anggarannya dikucurkan dari provinsi yang bergabung dengan anggaran Dana desa.