Bimtek Penyelenggaraan PTSP Daerah
Optimalisasi Peran Penyelenggaraan PTSP dalam Mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang Bebas Korupsi
Sinkronisasi dan sinergitas penyelenggaraan PTSP antara pemerintah pusat dan daerah dipandang penting, mengingat banyak permasalahan yang berkembang sehubungan dengan kinerja pelayanan publik terkait perizinan dan non perizinan. Dalam hubungannya mendukung kebijakan nasional, percepatan pelaksanaan berusaha maka penting ditekankan adalah penyederhanaaan pelayanan dan perizinan sehingga tumbuhnya investasi dapat diharapkan berlangsung cepat.
Berbagai keluhan pelayanan perizinan masih sering terjadi dimasyarakat misalnya mahal, kurang transparannya serta sulitnya prosedur. Dengan berlandaskan kondisi masyarakat sebagai pengguna layanan berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki pelayanan publik serta mengantisipasi kekurangan terhadap kualitas layanan khususnya bidang perizinan, oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
Melalui Permendagri No. 138 tahun 2017 diharapkan Penyelenggaraan PTSP dapat meningkatkan kualitas PTSP, mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan prima; dan meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing daerah. Selain itu sasaran penyelenggaraan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah yaitu terwujudnya PTSP yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, berintegritas, dan meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.
Materi Bahasan :
- Permendagri No. 138 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
-
Kebijakan pelayanan terpadu satu pintu
-
Tata cara mekanisme dan persyaratan perizinan dan non perizinan
-
Perizinan Dasar Untuk Sebuah Kegiatan Usaha
-
Teknologi Informasi Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.
-
Promosi dan Peluang Investasi.
Narasumber
-
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
-
Kementrian/Lembaga: Badan Koordinasi Penanaman Modal
Biaya Pelatihan :
Biaya Kontribusi pelaksanaan pelatihan @Rp. 4.500.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
JULI AUGUS SEPT OCT NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 04 - 07 02 - 05
- 05 - 08 05 - 08 07 - 10 07 - 10 05 - 08
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 11 - 14 09 - 12
- 12 - 15 12 - 15 14 - 17 14 - 17 12 - 15
- LIBUR 16 - 19 17 - 20 18 - 21 16 - 19
- 19 - 22 19 - 22 21 - 24 21 - 24 19 - 22
22 - 25 22 - 25 23 - 26 24 - 27 25 - 28 23 - 26
25 - 28 26 - 29 26 - 29 28 - 31 28 - 01 26 - 29
29 - 01 29 - 01 30 - 03 31 - 03 - Libur
Hubungi Kami :