Bimtek Teknis Pengelolaan Aset Desa
Teknis Pengelolaan Aset Desa
Pendahuluan
Aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Selain UU Desa, asset desa secara terperinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Permendagri 1/2016).
Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai (Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 3). Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa mempunyai wewenang dan tanggungjawab menetapkan kebijakan pengelolaan aset desa, menetapkan pembantu pengelola dan petugas/pengurus aset desa, menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau pemindahtanganan aset desa, menetapkan kebijakan pengamanan aset desa, mengajukan usul pengadaan, pemindahtanganan dan penghapusan aset desa yang bersifat strategis melalui musyawarah desa, menyetujui usul pemindahtanganan, penghapusan aset desa sesuai batas kewenangan, dan menyetujui usul pemanfaatan aset desa selain tanah dan bangunan.
TUJUAN PELATIHAN
Untuk meningkatkan kompetensi Perangkat Desa dalam memanfaatkan dan mengelola aset desa secara optimal.
TARGET PESERTA
- Kepala Desa
- Perangkat Desa di Bidang Keuangan
- Badan Permusyawaratan Desa
METODOLOGI PELATIHAN
- Ceramah pemaparan
- Studi Kasus.
- Simulasi petunjuk pelaksanaan.
- Diskusi dan Evaluasi.
Materi Bahasan :
- Pengelolaan Aset Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016
- Teknis Penatausahaan, Pelaporan, Penilaian Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Desa.
- Teknis Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Aset Desa.
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan kegiatan Rp. 4.000.000,- /peserta.
Fasilitas Pelatihan
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
JULI AUGUS SEPT OCT NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 04 - 07 02 - 05
- 05 - 08 05 - 08 07 - 10 07 - 10 05 - 08
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 11 - 14 09 - 12
- 12 - 15 12 - 15 14 - 17 14 - 17 12 - 15
- LIBUR 16 - 19 17 - 20 18 - 21 16 - 19
- 19 - 22 19 - 22 21 - 24 21 - 24 19 - 22
22 - 25 22 - 25 23 - 26 24 - 27 25 - 28 23 - 26
25 - 28 26 - 29 26 - 29 28 - 31 28 - 01 26 - 29
29 - 01 29 - 01 30 - 03 31 - 03 - Libur
Hubungi Kami!