Bimtek Manajemen Pendirian dan Pengelolaan Koperasi Syariah
Manajemen Pendirian dan Pengelolaan Koperasi Syariah
Pendahuluan
Bermacam produk impor makin menguasai pasar sejalan dengan globalisasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi lambat dan tidak mengalami perubahan struktur, tingkat kemiskinan penduduk sulit diturunkan, investasi semakin didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar, nilai tukar petani dan nelayan berkembang lambat dan tingkat pengangguran bergeser ke pengangguran terdidik yang semakin tinggi. Inilah fenomena kehidupan saat ini yang tentu saja sangat memprihatinkan kita semua. Apalagi di ERA Masyarakat Ekonomi ASEAN atau lebih kita kenal dengan MEA, berbagai jenis produk dan jasa telah membajiri pasar Indonesia, untuk itulah diperlukan sinergi yang kuat untuk mendukung keberadaan koperasi sebagai sko guru perekonomian di tanah air.
Dengan keberadaan Koperasi Syariah merupakan harapan bagi banyak pihak terutama bagi masyarakat ekonomi lemah. Koperasi Syariah merupakan koperasi yang menjalankan usaha di bidang simpan pinjam dan pembiayaan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah. Dengan terbitnya Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan Koperasi Syariah. Hal ini juga bertujuan agar tercipta suatu kepastian hukum, perlindungan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat khususnya anggota koperasi.
Pelatihan ini dirancang agar para pengelola koperasi siap dan kuat menghadapi berbagai macam hambatan dan siap menghadapi tantangan yang akan terus menerus akan menghapiri dari berbagai sisi.
Tujuan
Memberikan peserta ruang lingkup tentang pendirian koperasi berbasis syariah dan meningkatkan pengetahuan tentang dasar hukum pengelolaan koperasi berbasis syariah serta perbedaan yang mendasar antara manajemen koperasi non syariah dan yang berbasis syariah.
Materi
- Overview Koperasi Syariah di Indonesia
- Ruang lingkup pendirian Koperasi Syariah
- Dasar hukum pengelolaan Koperasi Syariah
- Pengenalan Desain Produk Koperasi Syariah
- Kepemimpinan dan Manajemen Koperasi berbasis Syariah
- Hambatan dan tantangan pengelolaan koperasi berbasis Syariah
- Kunjungan lapangan ke koperasi Syariah
Peserta
- Manajer Koperasi
- Assiten Manajer Koperasi
- Senior Staf bidang terkait
Narasumber :
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya kontribusi kegiatan @Rp. 5.000.000,-/peserta
Fasilitas Pelatihan :
- Hardcopy/Softcopy materi
- Training Kit
- Dokumentasi
- Sertifikat
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch, Dinner & coffee break)
Jadwal Kegiatan
JULI | AUGUS | SEPT | OCT | NOV | DEC |
- | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 04 - 07 | 02 - 05 |
- | 05 - 08 | 05 - 08 | 07 - 10 | 07 - 10 | 05 - 08 |
- | 08 - 11 | 09 - 12 | 10 - 13 | 11 - 14 | 09 - 12 |
- | 12 - 15 | 12 - 15 | 14 - 17 | 14 - 17 | 12 - 15 |
- | LIBUR | 16 - 19 | 17 - 20 | 18 - 21 | 16 - 19 |
- | 19 - 22 | 19 - 22 | 21 - 24 | 21 - 24 | 19 - 22 |
22 - 25 | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 25 - 28 | 23 - 26 |
25 - 28 | 26 - 29 | 26 - 29 | 28 - 31 | 28 - 01 | 26 - 29 |
29 - 01 | 29 - 01 | 30 - 03 | 31 - 03 | - | Libur |