Pengertian Diklat dan Bimtek serta Perbedaannnya
Pengertian Diklat dan Bimtek serta perbedaannnya
Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil
TUJUAN DIKLAT
- Mengubah paradigma/cara pandang, mind set, pola pikir, pola sikap, dan pola tindak untuk kaya mental, mencapai kinerja yang optimal dengan mengembangkan learning organization;
- Menumbuhkembangkan nilai – nilai moral, meningkatkan kecerdasan spiritual, menggunakan seluruh tubuh, pikiran, hati dan jiwa untuk melaksanakan tugas, yang menyatu dengan kemampuan kepemimpinan, managerial, skill dan knowledge;
- Mengubah cultural set untuk membangun sikap, perilaku, dan management beliefts dan values aparatur;
- Membangun karakter dan jati diri;
- Diklat berbasis kompetensi:
– Memiliki kompetensi untuk secara optimal melaksanakan tugas jabatan yg diduduki;
– Meningkatkan kompetensi untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi;
– Memiliki kompetensi menerapkan iptek baru untuk peningkatan kinerja organisasi;
– Mengembangkan teknologi informasi (e-government) dan berbagai keterkaitannya (e-procurement, e-bidding, e-office)
BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK)
Suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan bantuan yang biasanya berupa tuntunan dan nasehat untuk menyelesaikan persoalan/masalah yang bersifat teknis Pengertian Diklat
TUJUAN BIMTEK
Untuk menyelesaikan masalah/kasus yang terjadi dan dihadapi oleh para pejabat sehingga penyelesaiannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
PERBEDAAN ANTARA DIKLAT DAN BIMTEK
URAIAN |
DIKLAT | BIMTEK | ||
Pimpinan |
Fungsional | Teknis | ||
Substansi |
Kompetensi Dasar | Kompetensi Dasar | Kompetensi Bidang | Masalah/kasus Manajemen PNS |
Metode |
Andragogi | Andragogi | Andragogi | Tatap Muka/ Ceramah |
Tenaga Pengajar |
Widyaiswara | Widyaiswara | Widyaiswara |
Narasumber |
Pelaksana | Badan Diklat | Badan Diklat | Badan Diklat |
SKPD |
Kurikulum | Berbasis Kompetensi | Berbasis Kompetensi | Berbasis Kompetensi |
Tidak ada |
Peserta | Pejabat Struktural | Pejabat Fungsional | Pejabat Struktural dan Fungsional |
Tidak ada |
Tujuan | Peningkatan Kompetensi
(K-S-A) |
Peningkatan Kompetensi
(K-S-A) |
Peningkatan Kompetensi
(K-S-A) |
Penyelesaian masalah |
HARAPAN BERSAMA
Harapan yang ingin dicapai adalah :
- Koordinasi yang lebih baik.
- Fasilitasi yang lebih baik.
- Sinergitas penyelenggaraan diklat dan atau bimtek yang lebih terpadu.
- Sertifikasi dan regristrasi satu pintu.
- Cakupan yang lebih luas & proporsional sasaran diklat melalui : penganggaran yang lebih banyak untuk penyelengaraan diklat
- Terlaksananya peningkatan profesionalisme sdm aparatur pem prov.
- Peningkatan kinerja institusi & organisasi untuk menunjang keberhasilan otda dlm meningkatkan kesejahteraan rakyat.