Bimtek Peran Pinjaman Daerah Untuk Mempercepat Pembangunan
Peran Pinjaman Daerah Untuk Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Daerah
Pendahuluan
Saat ini, pemerintah daerah masih mengandalkan sumber penerimaan daerahnya pada pendapatan daerah. Struktur APBD mengelompokkan sumber penerimaan daerah terdiri atas pendapatan daerah dan pembiayaan. Alternatif pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah adalah melalui pinjaman daerah yang bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank, lembaga keuangan bukan bank, dan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur merupakan suatu keharusan untuk kemajuan pembangunan ekonomi di suatu daerah. Pembangunan infrastruktur akan menggerakan perekonomian karena memberikan multiplier effect bagi kemajuan pembangunan di bidang-bidang lainnya. Kenyataannya, proyek infrastruktur memerlukan modal yang besar dan dilaksanakan dalam jangka panjang sehingga sangat sulit bagi daerah untuk dapat dibiayai sepenuhnya dari APBD.
Ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang obligasi daerah telah secara tegas menyatakan bahwa penerbitan obligasi daerah hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan investasi infrastruktur dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menghasilkan penerimaan bagi APBD yang diperoleh dari penggunaan infrastruktur tersebut (revenue bond). Hal ini mengandung makna bahwa pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan obligasi daerah sebagai mekanisme pembiayaan utama untuk membangun infrastruktur didaerahnya. Obligasi daerah akan memungkinkan pemerintah daerah membangun proyek-proyek infrastruktur penting bagi penyediaan pelayanan publik, seperti sekolah, rumah sakit, dan jalan.
Materi Bahasan :
- Kebijakan Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah
- Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Mendorong Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Skema Pembiayaan Infrastruktur Inovatif
- Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah Melalui Skema Pembiayaan Inovatif
- Peran Obligasi Daerah dalam Pembangunan Daerah
- Peran BPK dalam Melaksanakan Pemeriksaan atas Pengelolaan Obligasi Daerah
Narasumber :
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian PPN/BAPPENAS
Biaya Pelatihan :
Fasilitas Pelatihan :
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Seminar Kits
-
Sertifikat Pelatihan
- Tas
- Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan:
AUG SEPT OCTO NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 01 - 04
- 04 - 07 06 - 09 06 - 09 04 - 07
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 08 - 11
- 11 - 14 13 - 16 13 - 16 11 - 14
- 15 - 18 16 - 19 17 - 20 15 - 18
21 - 24 18 - 21 20 - 23 20 - 23 18 - 21
25 - 28 22 - 25 23 - 26 24 - 27 22 - 25
28 - 31 25 - 28 27 - 30 27 - 30 25 - 28
- 29 - 02 30 - 02 - LIBUR
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali,, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Malang, Lombok, Makassar dan Kota Lainnya




