NO |
TEMA |
MATERI BAHASAN |
SASARAN |
OUTPUT |
WAKTU |
1
|
Teknik Penyusunan Renstra, RKP Desa dan APBDesa
|
- Penyusunan Rancangan APBDesa (RAPB Desa)
- Teknis penyusunan RPJM Desa dan RKPDesa
- Proses Penyusunan APBDesa dan
- Tata cara Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBDesa
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- BPD dan
- Perangkat Desa
|
|
|
2
|
Pengelolaan Keuangan Desa (Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban) |
- Pengelolaan Keuangan Desa.
- Pelaksanaan APBDesa.
- Penatausahaan Keuangan Desa
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kaur Keuangan
|
|
|
3
|
Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Di Desa |
|
- Kepala Desa
- Perangkat Desa
|
|
|
4
|
Tenaga Teknis Bantuan Sarana dan Prasarana Melalui Alokasi Dana Desa
|
-
Pelaksanaan Pengelolaan Sarana Prasarana Desa
-
Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan, serta Usaha Ekonomi Desa
-
Pedoman Penyusunan Harga Satuan sebagai Acuan untuk Penyusunan Anggaran/RAB Kegiatan Sarana dan Prasarana Desa
-
Hukum Agraria Penyelesaian Perkara Pertanahan
|
|
|
|
5
|
Teknis Percepatan Penataan Kewenangan Desa Bagi Kepala Desa dan Sekretaris Desa
|
-
Kebijakan Umum Penyelenggaran Pemerintahan Desa
-
Penataan Kewenangan Desa ( Penyusunan Rancangan Perbup Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Lokal Berskal Desa di Kab….)
-
Pengelolaan Keuangan Desa
-
Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa
-
Praktek Penyusunan APBDesa
-
Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
|
|
|
|
6
|
Kepemimpinan Bagi Pengurus Organisasi Kewanitaan
|
- Ruang lingkup kepemimpinan
- Model-model kepemimpinan wanita di banyak negara.
- Memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang pemimpin.
- Budaya organisasi dan kepemimpinan.
- Leader Vs Manager.
- Cara pemimpin memahami karakter para pengikutnya.
|
- Ketua/Pengurus/Anggota TP PKK Propinsi/Kabupaten/Kota
- Ketua/Pengurus/Anggota Darma Wanita Propinsi/Kabupaten/Kota
- Ketua/Pengurus/Anggota BKOW Propinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan/Kelurahan
- Ketua/Pengurus/Anggota Organisasi kewanitaan lainnya
|
|
|
7
|
Peningkatan Kapasitas Diri Pengurus dan Anggota Tim PKK
|
- Ruang Lingkup Public Speaking (Pidato dan Pembawa Acara/MC)
- Praktek Pembuatan Naskah Public Speaking
- Praktek Public Speaking.
- Peran dan fungsi Protokloer dalam organisasi.
- Mengenal peran dan fungsi Tabel Manner.
- Arti penting Tata Busana
|
Ketua dan Anggota TP PKK Propinsi/Kabupaten/Kota
|
|
|
8 |
Pembuatan Website Desa |
|
- Kepala Desa
- Operator Desa
|
|
30 Jam |
9
|
Perencanaan dan Penganggaran Desa
|
- RPJM Desa
- RKPDesa
- APBDesa
- Penyusunan Peraturan Desa
|
- Kepala Desa
- Operator Desa
- BPD
|
|
|
10
|
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDes
|
-
Pendirian BUM Desa
-
Manajemen Keuangan BUM Desa
-
Akuntansi dan Pertanggungjawaban BUM Desa
-
Simulasi Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa
|
- Dinas PMD
- Kepala Desa
- Pengurus BUMDes
- BPD
|
|
|
12
|
Perencanaan Usaha BUMDes
|
-
Aspek Regulasi dan Kewirausahaan Penelolaan BUMDes
-
Perencanaan Pembangunan Desa dan Perencanaan Usaha BUMDes
-
Analisa/Uji Kelayakan Usaha BUMDes
-
Tata Cara Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
-
Praktek Aplikasi Perhitungan Analisa Kelayakan Usaha
-
Kerangka Dasar Perencanaan Usaha
-
Penyusunan Rencana Usaha BUMDes
-
Penyusunan Rencana Tahunan Pemasaran Produk BUMDes
-
Rangkuman Program RKTL
-
Observasi Lapangan
|
-
Para Kepala Desa
-
Aparat Desa
-
Ketua/Anggota BPD
-
Pengelola BUMDes
-
Pengawas BUMDes
-
Bendahara BUMDes
-
Stake Holder BUMDes
-
SKPD Pembina BUMDes
|
|
|
14
|
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
|
-
Penyusunan RPJMDesa
-
Penyusunan RKPDesa
-
Penyusunan APBDesa
-
Pedoman Kerjasama Antar Desa
-
Pedoman Musyawarah Desa
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- BPD dan
- Perangkat Desa
|
|
|
15
|
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, BPD dan Kelembagaan
|
- Paralegal Desa (tugas dan fungsi Paralegal Desa) yang pada waktu sebelumnya dikenal dengan nama Hakim Peradilan Desa (HPD)
- Peranan dan Fungsi perangkat desa, BPD dan kelembagaan tingkat desa dalam penyusunan RANPERDES
- Tata cara penyusunan Ranperdes
- Tata cara pengelolaan keuangan desa
|
- Kepala Desa
- Tokoh Masyarakat
|
|
|
16
|
Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa
|
-
Pengantar Produk Hukum Desa
-
Tahapan dan Sistematika Pembuatan Peraturan desa
-
Evaluasi dan Klarifikasi Raperdes
-
Teknik Penyusunan Produk Hukum Desa
- Penguatan penyusunan peraturan desa untuk menata kewenangan desa dan memperkuat pendapatan asli desa.
- Penguatan BUMDES dalam pencapaian Desa Mandiri.
- Penatakelolaan Keuangan dan Aset Desa
|
BPD
|
|
|
17
|
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Kades dan TPK
|
- Pengawalan Dana Desa dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
-
Mengenal Tindak Pidana Korupsi
-
Implementasi UU No 46/2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
- Tugas dan Fungsi BPK dalam Pengawasan Pengelolaan
- Potensi Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan di Desa
-
Cara mencegah penyelewengan dana desa
- Kiat untuk meminimalisir dan mencegah titik rawan pengelolaan dana desa yang berujung pada perilaku tindak pidana korupsi
- Penataan Produk Hukum Desa dan Pengelolaan Administrasi Desa Dalam Pencegahan Korupsi
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- TPK Desa
|
|
|
18
|
Penyamaan Persepsi tentang UU No.6 Tahun 2014
|
- Lambatnya Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Daerah ke Rekening Desa Karena Persepsi Pemda Tentang Dana Transfer yang Membuat Persyaratan Tambahan Sehingga Desa Terbebani Masalah Surat Pertanggungjawaban;
- Persepsi tentang hari orang kerja (HOK) yg minimal 30% dari dana desa yang belum dilaksanakan sepenuhnya oleh desa dalam merancang kegiatan pembangunan di desa;
- Aspek pembangunan di desa yang lebih dominan dibanding dengan pemberdayaan masyarakat desa;
- Pengawasan dana desa yg belum optimal oleh APIP sehingga desa cenderung untuk potensi kerugian keuangan desa;
- Progran pemgembanagan BUMDesa yang belum optimal sementra dana penyertàan modal dari dana desa dapat dialokasikan untuk itu…
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- BPD dan
- Perangkat Des
|
|
|
19
|
Teknik Menyusun Rencana Bisnis BUMDes
|
- Pentingnya Rencana Bisnis bagi BUM Desa.
- Menyusun Gambaran Usaha dan Model Bisnis BUM Desa.
- Menyusun Aspek Pasar dan Pemasaran BUM Desa.
- Menyusn Aspek Produk dan Produksi BUM Desa.
- Menyusun Aspek Organisasi dan SDM BUM Desa.
- Menyusun Aspek Keuangan BUM Desa.
- Menyusun Analisis Risiko BUM Desa.
- Menyusun Kesimpulan Rencana Bisnis
|
- Pengawas, Pengurus, dan Pengelola BUM Desa
- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani isu Desa
- Perangkat Desa / Kelompok / individu masyarakat yang berada di wilayah Desa
- Akademisi, Peneliti, Konsultan
- Masyarakat umum
|
|
|
20 |
Kebijakan Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa |
|
Kepala Desa
|
|
|
21
|
Masalah dan Konflik Pertanahan
|
- Kebijakan pengelolaan Pertanahan Nasional
- Solusi Konfrehensif Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial yang disebabkan Masalah Sengketa Tanah
- Hukum Agraria Penyelesaian Perkara Pertanahan
-
Pengaturan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
-
Sifat Sengketa dan Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
- Manfaat Mediasi dalam Kerangka Access To Justice
|
- Camat
- Kepala Desa
- Tokoh Masyarakat
|
|
|
22
|
Teknis Pengelolaan Aset Desa
|
- Pengelolaan Aset Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016
- Teknis Penatausahaan, Pelaporan, Penilaian Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Desa.
- Teknis Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Aset Desa.
|
|
|
|
23
|
Penataan Administrasi Desa
|
- Proses pemberian Nama desa, Kode Desa dan jumlah desa
- Proses penetapan dan penegasan batas desa
- Proses penataan kewenangan desa dan produk hukum desa
- Penataan manajemen pemerintahan desa
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kepala Urusan/Kepala Seksi
- Badan Permusyawaratan Desa
- Kepala Dusun dan perangkat desa lainnya
- Pengelola BUMDes
|
|
|
24
|
Pelaporan ADD dan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah
|
|
- Para Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
- Para Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa
|
|
|
25
|
Strategi Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes
|
- Kebijakan Regulasi BUMDes.
- Manajemen BUMDes.
- Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kelola Serta Peraturan Pendukung.
- Penyusunan Sistem Keuangan / Akuntansi dan SOP.
- Penyusunan Anggaran dan Penyusunan Laporan BUMDes.
- Best Practice Pengembangan BUMDes.
|
- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani isu Desa.
- Perangkat Desa / Kelompok / individu masyarakat yang berada di wilayah Desa.
- Para Pengurus BUMDes.
- Masyarakat umum.
|
|
|
26
|
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
|
- Penatausahaan Pendapatan Desa
- Penatausahaan Belanja Desa
- Penatausahaan Pembiayaan Desa
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban APBDesa
- Aplikasi Keuangan Desa
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kaur Keuangan
- Operator Desa
|
|
|
27
|
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
|
- Peranan Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pembangunan
- Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa.
- Penguatan Karakter Pemerintahan Desa sebagai Pelayan Publik
- Pemahaman Manajemen Pedesaan Pada Perangkat Desa
- Peranan dan Fungsi perangkat desa, BPD dan kelembagaan tingkat desa dalam penyusunan RANPERDES
- Tata cara penyusunan Ranperdes
|
Perangkat Desa
|
|
|
28
|
Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban APBDesa
|
- Prinsip Penyusunan APBDesa
- Mekanisme pengelolaan keuangan desa
- Teknis Tata Cara Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kaur Keuangan
|
|
|
29
|
Peningkatan Kapasitas Perangkat Camat, Lurah dan Desa
|
- Eksistensi Kecamatan dan Pemerintahan Desa (Sekarang and Kedepan)
- Peran Aparatur kecamatan dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa
- Fungsi dan Peran Camat Dalam Pemerintahan Daerah
- Arah Kebijakan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan
- Materi diatas dapat disesuaikan/diganti sesuai kebutuhan daerah masing – masing
|
- Perangkat Kecamatan
- Perangkat Keluarahn
- Perangkat Desa
|
|
|
30
|
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa
|
-
Gambaran Umum, Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Desa.
-
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.
-
Evaluasi Rancangan Perdes APB Desa.
-
Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa.
-
Kebijakan Keuangan Daerah dan Transfer Ke Daerah, Dana Desa, Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
a. Hubungan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.
b. Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
c. Kebijakan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
d. Kebijakan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
e. Arah kebijakan transfer ke daerah ke depan.
|
- kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kaur Keuangan
|
|
|
31
|
Pelatihan Petani Pestisida Nabati Tahun 2019
|
- Kebijakan Pemerintah dalam Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
- Ekologi Tanah.
- Pestisida Nabati untuk Pengendalian OPT Sayuran dan Buah.
- Alih Teknologi Pestida Nabati Berbasis Sumberdaya Lokal Pada Petani Padi
- Praktek Pembuatan Pestisida Nabati
|
- Kepala Desa
- Kelompok Tani
|
|
|
32
|
Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa
(Sesuai dengan Pasal 7 Permendagri No.82/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Jo. Permendegari 66/2017)
|
- Kebijakan Pemerintah tentang Tata kelola pemerintahan Desa Berdasarkan UU 6/2014
- Revolusi Mental, Kepemimpinan dan Motivasi
- Tehnik Komunikasi
- Tehnik Pemecahan Masalah
- Tehnik Perencanaan Pembangunan Desa
- Tata Kelola Keuangan Desa
- Pertanggungjawaban dan Laporan Kepala Desa
- Kunjungan Lapang ke Desa percontohan Nasaional
|
Kepala Desa yang Baru Terpilih
|
- Kepala Desa memiliki kemampuan manajerial pemerintahan desa
- Kepala desa memiliki jiwa leadership dan komunikasi yang baik
|
50 Jam
|
33
|
Pelatihan LPM dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
|
- Kebijakan pemerintah tentang tata kelola pemerintahan desa
- Standar pelayanan di desa
- Konsepsi administrasi pemerintahan desa
- Praktek pengisian 27 buku administrasi pemerintahan desa
|
- Anggota LPM
- KPMD 5 orang setiap desa
|
- LPM dapat menjalankan Tupoksi dengan baik terutama dalam perencanaan pembangunan desa
- KPMD dapat mengopimalkan kegiatan pemerdayaan masyarakat
|
|
34
|
Pelatihan Pembuatan RPJMdesa dan RKPDesa
(Permendagri 20/2018 dan Permendesa 2/2015)
|
- Kebijakan pemerintah dalam perencanaan pembangunan dalam UU No. 6/2014 tentang Desa
- Konsep perencanaan pembangunan desa
- Teknik penyusunan RPJMDesa, RKP Desa dan DU-RKP Desa
- Praktek pembuatan RPJMDesa, RKP Desa dan DU-RKP Desa
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa (selaku Ketua Tim Pembuatan RPJMdesa)
- Ketua LPM (selaku sekretaris Tim Pembautan RPJMdesa)
- Perangkat Desa, Anggota LPM, dan Anggota Tim Pembuatan RPJMDesa yang jumlahnya paling banyak 11 orang setiap desa.
|
Dokumen RPJMDESA, RKPDesa, dan DU-RKPDesa
|
10 Jam
|
35
|
Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
(Permendagri 20/2018)
|
- Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan UU No. 6/2014 tentang Desa
- Perencanaan keuangan desa dengan Siskeudes
- Pelaksanaan keuangan desa dengan siskeudes
- Penatausahaan keuangan desa dengan Siskeudes
- Pelaporan dan pertangguangjawaban keuangan desa dengan siskeudes
- Praktek simulasi Posting dan Evaluasi Rancangan APBDesa dengan Siskeudes
|
- Kepala Desa (sebagai penanggungjawab keuangan dan Aset Desa)
- Sekretaris Desa (sebagai Verifikator dokumen keuangan dan Pembantu Pengelola Aset Desa)
- Kaur Keuangan dan atau Bendahara
- Kaur Umum (sebagai Pembantu/Pengurus Aset Desa)
- Perangkat Desa/kasi/Pelaksana Kegiatan
- Operator Siskeudes
|
- Memahami tata Kelola Keuangan Desa
- Dapat terampil mengelola Keuangan Desa dengan Siskeudes
|
50 Jam
|
36
|
Pelatihan BPD
(Pasal 55 ayat (3)
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
tentang BPD)
|
- Kebijakan Pemerintah tentang Tata kelola Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Konsepsi Produk Hukum Desa
- Manajemen Pengawasan oleh BPD
- Tehnik Fasilitasi dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat
- Teknik Pembuatan Peraturan di Desa
- Praktek Pembuatan Peraturan Desa
- Praktek pengisian buku administrasi BPD
|
- Ketua BPD
- Wakil Ketua BPD
- Sekretaris BPD
- Anggota BPD
|
- Memahami Tupoksi BPD
- Dapat terampil menyusun Peraturan Desa
|
50 Jam
|
37
|
Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)
(Permendesa Nomor 4 Tahun 2015)
|
- Manajemen dan Studi Kelayakan Usaha
- Strategi Penggalian Potensi Usaha dan Sumber Daya Desa
- Pengelolaan Unit Usaha
- Administrasi dan Akuntansi BUMDES
- Pelaporan BUMDES
- Studi Lapang BUMDesa percontohan
|
- Kepala Desa (sebagai Penasehat BUMDesa)
- Ketua BPD
- Direktur BUMDesa
- Anggota BUMdesa dan
- Ketua Unit Usaha BUMDesa
|
- Mengetahui tata cara penyusunan profil desa
- Dapat terampil menginput ke dalam website Prodeskel
|
30 Jam
|
38
|
Pelatihan Pembuatan Profil Desa
(Permendagri Nomor 12 Tahun 2007)
|
- Alur penyusunan profil desa
- Menghitung Potensi Umum Desa
- Menentukan Tipologi Desa dan Tingkat Perkembangan Desa
- Menentukan Kategori Perkembangan Desa
- Menginput Profil Desa dalam Website Prodeskel
|
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Perangkat Desa dan atau
- Anggota Pokja Penyusunan Profil Desa
|
- Mengetahui tata cara penyusunan profil desa
- Dapat terampil menginput ke dalam website Prodeskel
|
30 Jam
|
39
|
Pelatihan PKK
|
- Revitalisasi peran dan fungsi PKK dalam Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa
- Teknik pembuatan perencanaan pembangunan desa
- Kunjungan Lapang desa percontohan
|
- Ketua PKK
- Anggota Pokja PKK
|
Memahami peran PKK dalam perencanaan pembangunan desa
|
50 Jam
|
40
|
Pelatihan Manajemen Aset Desa
(Permendagri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa)
|
- Kebijakan pemerintah tentang Aset Desa
- Tata Kelola Aset Desa
- Pemanfaatan Aset Desa
- Pengoptimalan Aset Desa untuk PAD
- Penatausahaan Aset Desa
- Kedefikasi Aset Desa
|
- Sekretaris Desa
- Kaur Umum
- Bendahara atau Kaur Keuangan
|
- Pengelola asset desa memahami manajemen asset desa
- Dapat terampil menatausahakan asset desa
|
50 Jam
|
41 |
Pelatihan Administrasi Desa
(Permendagri 47 Tahun 2015
tentang Administrasi Desa)
|
- Kebijakan pemerintah tentang tata kelola pemerintahan desa
- Standar pelayanan di desa
- Konsepsi administrasi pemerintahan desa
- Praktek pengisian 27 buku administrasi pemerintahan desa
|
- Sekretaris Desa
- Kaur Umum dan Tata Usaha
- Kaur Keuangan
- Kaur Perencanaan
- Kasi Pemerintahan
|
- Memahami administrasi pemerintahan desa
- Dapat terampil mengisi 27 buku administrasi pemerintahan desa
|
50 Jam
|