Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai
Implementasi Transaksi Non Tunai (TRANSAKSI NON-CASH) dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Penggunaan Transaksi Non-Tunai di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Disatu sisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional juga harus di dukung oleh sektor moneter dan perbankan yang kuat. Teknologi yang semakin diperbaharui juga memberikan dampak terhadap perkembangan industri jasa perbankan. Pola pembayaran yang selama ini bersifat paper based payment lambat laun berkembang menjadi electronic payment system.
Kemajuan teknologi yang pesat selama dekade terakhir memberikan perubahan bagi segala pola hidup dan perilaku masyarakat. Masyarakat saat ini selalu menginginkan kecepatan dan ketepatan dan efisiensi. Termasuk tuntutan terhadap sistem pembayaran secara langsung. TIK diyakini sebagai faktor penting bagi kemuajuan sebuah bangsa di era global saat ini, hal ini pada gilirannya mengharuskan transformasi sosial/budaya di dalam kehidupan masyarakat.
MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
Untuk membangun pemahaman dan komitmen yang sama terkait penerapan transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBD. Transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, dan berdampak secara signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah yang makin modern dengan ditandai perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi, yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
MATERI BAHASAN :
- Penyusunan Program dan Kegiatan Dalam Rangka Implementasi TNT
- Mekanisme Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
- Penyusuaian Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dalam Implementasi TNT
- Teknis Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara dalam Pelaksanaan TNT
PESERTA :
- Sekretaris Daerah
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Pimpinan OPD dan Kabag dan Kasubag Keuangan
- Kepala Kelurahan
- Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
- KPA, PPK, Bendahara, dan PPSPM.
NARASUMBER
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Keuangan
- Bank Indonesia
Biaya Pelatihan
Rp. 4.500.000,-/ peserta (akomodasi hotel 4 hari 3 malam)
Fasilitas Pelatihan :
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Seminar Kits
-
Sertifikat Pelatihan
-
Coffee Break, Breakfast, Lunch, Dinner
-
Tas
Jadwal Bimtek
Lokasi Kegiatan:
AUG SEPT OCTO NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 01 - 04
- 04 - 07 06 - 09 06 - 09 04 - 07
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 08 - 11
- 11 - 14 13 - 16 13 - 16 11 - 14
- 15 - 18 16 - 19 17 - 20 15 - 18
21 - 24 18 - 21 20 - 23 20 - 23 18 - 21
25 - 28 22 - 25 23 - 26 24 - 27 22 - 25
28 - 31 25 - 28 27 - 30 27 - 30 25 - 28
- 29 - 02 30 - 02 - LIBUR
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali,, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Malang, Lombok, Makassar dan Kota Lainnya




