Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah
Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, dan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau perolehan lainnya yang sah. Pengelolaan Aset Daerah mencakup lingkup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Materi Bahasan : Penatausahaan Barang Milik Daerah
-
Penggunaan Barang Milik Negara.
-
Sewa Barang Milik Negara.
-
Pinjampakai Barang Milik Negara/Daerah.
-
Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara.
-
Bangun Guna Serah (BGS) dan Gangun Serah Guna (BGS) BMN.
-
Penghapusan Barang Milik Negara.
-
Tukar Menukar Barang Milik Negara.
-
Penjualan Barang Milik Negara.
-
Hibah Barang Milik Negara.
-
Penyertaan Modal Pemerintah Pusat Yang Berasal dari Barang Milik Negara.
-
Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah (Tugas dan Fungsi Kepala Daerah dan sekda Selaku Pengelola BMD, Tugas dan Tanggungjawab SKPD serta Tugas Penyimpan dan Pengurus Barang.
-
Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran.
-
Penerimaan dan Penyaluran Barang Milik Daerah (Tata Cara Pelaksana, Pengadaan BMD dan Hal-hal Yang Harus diperhatikan, Pengadaan Tanah, Daftar Hasil Pengadaan BMD.
-
Penerima dan Penyaluran Barang Milik Daerah.
-
Penggunaan Barang Milik Daerah (Tata Cara Penetapan status Penggunaan, Penyerahan Tanah dan Bangunan).
-
Penatausahaan (Pembukuan dan Inventarisasi Pelaporan, Pengelolaan BMD).
-
Pemanfaatan.
-
Pengamanan dan Pemeliharaan.
-
Penilaian Barang Milik Daerah.
-
Penghapusan.
-
Pemindahtanganan (Bentuk-bentuk Pemundahtanganan dan Persetujuan, Penjualan Tukar Menukar, Hibah, Pernyataan Modal Pemerintah Daerah).
-
Pembinaan, Pengendalian dan Pengwasan.
-
Pembiayaan.
- Tuntutan Ganti Rugi
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- BPKP
Biaya Pelatihan
Biayapelatihan Rp. 4.500.000,-/peserta
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
DEC
02 - 05
05 - 08
09 - 12
12 - 15
16 - 19
19 - 22
23 - 26
26 - 29
Libur