Bimtek Akreditasi Rumah Sakit Standar Nasional
Akreditasi Rumah Sakit Standar Nasional
PENDAHULUAN
Akreditasi Rumah Sakit pertama kali dilaksanakan pada tahun 1995, dengan 5 pelayanan, kemudian pada tahun 1998 bertambah menjadi 12 pelayanan dan pada tahun 2001 menjadi 16 pelayanan. Namun sejalan dengan peningkatan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berfokus kepada pasien. Maka diperlukan perubahan paradigma akreditasi yang berfokus kepada provider menjadi akreditasi yang berfokus kepada pasien. Mulai tahun 2012, Komisi Akreditasi menggunakan standar yang berfokus pasien dengan pendekatan manajemen risiko.
Pada tanggal 8 Agustus 2017 telah diluncurkan standar akreditasi baru yang diberi nama : STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT edisi 1 (SNARS edisi 1) , yang mulai diberlakukan pada tahun 2018. SNARS edisi 1, dikelompokkan menurut fungsi-fungsi penting yang umum dalam organisasi perumahsakitan.
Pengelompokan berdasarkan fungsi, saat ini paling banyak digunakan di seluruh dunia. Standar dikelompokkan menurut fungsi-fungsi yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien; juga dengan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif, dan terkelola dengan baik.
Fungsi-fungsi tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah sakit secara keseluruhan tetapi juga untuk setiap unit, departemen, atau layanan yang ada dalam organisasi rumah sakit tersebut. Lewat proses survei dikumpulkan informasi sejauh mana seluruh organisasi mentaati pedoman yang ditentukan oleh standar. Keputusan pemberian akreditasinya didasarkan pada tingkat kepatuhan terhadap standar di seluruh organisasi rumah sakit yang bersangkutan.
Dalam rangka membantu rumah sakit mempersiapkan akreditasi maka kami menyediakan bimbingan akreditasi rumah sakit yang disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit. Bimbingan Teknis akreditasi dilaksanakan untuk akreditasi reguler dan program khusus.
TUJUAN :
Umum :
Agar rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan, melalui implementasi standar nasional akreditasi rumah sakit edisi 1, yang berorientasi kepada pasien
Khusus :
1. Agar rumah sakit dapat mengetahui dan menerapkan standar nasional akreditasi rumah sakit edisi 1
2. Agar rumah sakit dapat menyiapkan dokumen akreditasi
3. Agar rumah sakit dapat mengetahui kegiatan yang harus dilaksanakan.
4. Agar rumah sakit dapat memenuhi standar akreditasi.
5. Meningkatnya pemahaman para praktisi RS terhadap standar akreditasi pelayanan berfokus pasien
SASARAN :
Rumah Sakit yang ingin mempersiapkan akreditasi rumah sakit :
- Direktur utama rumah sakit
- Direksi rumah sakit
- Para pemimpin di rumah sakit (Kepala bidang/seksi, kepala unit)
- Ketua Komite Medik dan Ketua Sub Komite
- Ketua Komite Keperawatan dan Ketua Sub Komite
- Ketua Komite Mutu dan Keselamatan pasien
- Ketua dan sekretaris Tim Akreditasi Rumah Sakit
- Pokja akreditasi terkait
- Komite/Panitia terkait lainnya
- Khusus untuk bimbingan bab TKRS : pemilik/yang mewakili pemilik hadir
KETENTUAN BIMBINGAN SEBAGAI BERIKUT
Jenis Paket (Silahkan Pilih Sesuai Kebutuhan) :
Paket A : Akreditasi Reguler
A-1 (4 hari 3 malam)
Materi Bahasan :
1. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
2. Asesmen Pasien (AP)
3. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
4. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
A-2 (4 hari 3 malam)
Materi Bahasan :
1. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
2. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
3. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
4. Pencegahan dan pengendalian infeksi
A-3 (4 hari 3 malam)
Materi Bahasan :
1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
2. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
3. Pelayanan Kefarmasian dan pelayanan obat (PKPO)
4. Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
A-4 (4 hari 3 malam)
Materi Bahasan :
1. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
2. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
3. Program Nasional
- Penurunan angka kematian bayi
- Penurunan angka kematian ibu
- Penurunan angka kesakitan TB
- Penurunan angka kesakitan HIV
- Pelayanan geriatri
A-5 (3 hari 2 malam)
Materi Bahasan :
1. Penyelenggaraan Pengendalian resistensi antimikroba (PPRA)
2. Integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan di rumah sakit (IPKP)
PAKET B : AKREDITASI PROGSUS
1. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
2. Kewenangan dan Kompetensi Staf (KKS)
3. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
4. Pencegahan, Pengendalian Infeksi (PPI)
1. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
2. Kewenangan dan Kompetensi Staf (KKS)
3. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
4. Pencegahan, Pengendalian Infeksi (PPI)
PAKET C : AKREDITASI REGULER
C-1 (5 hari 4 malam)
MANAJEMEN
Materi Bahasan :
1. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
2. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
3. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
4. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
5. Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS
C-2 (5 hari 4 malam)
MEDIS (RS NON PENDIDIKAN/RS tanpa peserta didik klinis)
Materi Bahasan :
1. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
2. Asesmen Pasien (AP)
3. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
4. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
5. Program Nasional
- Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
- Menurukan Angka Kesakitan HIV/AIDS.
- Menurukan Angka Kesakitan TB
- Pelayanan Geriatri
- Penyelenggaraan Pengandalian resistensi antimikroba (PPRA)
C-3 (5 hari 4 malam)
MEDIS (RS yang mempunyai peserta didik klinis)
Materi Bahasan :
1. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
2. Asesmen Pasien (AP)
3. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
4. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
5. Program Nasional
- Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
- Menurukan Angka Kesakitan HIV/AIDS.
- Menurukan Angka Kesakitan TB
- Pelayanan Geriatri
- Penyelanggaraan Pengendalian resistensi antimikroba (PPRA)
6. Integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan di rumah sakit
C-4 (5 hari 4 malam)
KEPERAWATAN
Materi Bahasan :
1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
2. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
3. Pencegahan dan PengendalianInfeksi (PPI)
4. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
5. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
METODOLOGI PELATIHAN :
- Penjelasan regulasi KARS
- Penjelasan standar dan elemen penilaian
- Penjelasan peraturan perundangan undangan sebagai acuan
- Penjelasan dokumen yang harus disediakan
- Penjelasan kegiatan yang harus dilaksanakan rumah sakit
- Penjelasan proses survei, termasuk metode telusur
- Pemeriksaan dokumen
- Diskusi dan konsultasi.
BIAYA PELATIHAN
Biaya pelaksanaan pelatihan :
- Untuk 3 (tiga) hari 2 (dua) malam @Rp. 4.000.000,- /Peserta
- Untuk 4 (empat) hari 3 (tiga) malam @Rp. 4.500.000,- /Peserta
- Untuk 5 (lima) hari 4 (empat) malam @Rp. 5.500.000,-/Peserta
- Untuk 6 (enam) hari 5 (lima) malam @Rp. 6.000.000,-/Peserta
NARASUMBER:
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
TEMPAT PELAKSANAAN :
Disesuaikan
Jadwal Kegiatan: