Bimtek Peran Humas Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu
Peran Humas Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu
Pendahuluan
Humas pemerintah merupakan mata, telinga, serta mulut untuk mewakili pemerintah kepada masyarakat. Sehingga perlu adanya upaya penyelarasan cara pandang, terutama terkait dengan netralitas ASN dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu
Humas memiliki peran penting untuk mendorong dan menjaga netralitas ASN dari berbagai kegiatan pemilihan umum yang akan datang.
Netralitas merupakan hal yang mutlak bagi ASN, terutama dalam masa-masa pelaksanaan pemilu. Hal ini berkaitan dengan ASN sebagai pelaksanan kebijakan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
Dengan bersikap netral, maka ASN tidak akan memihak kepada siapa pun dan tetap dapat memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat. Terdapat sejumlah peraturan yang mengatur mengenai netralitas ASN. Namun kurangnya sosialisasi atas peraturan tersebut menyebabkan kurangnya pemahanan ASN untuk memiliki sikap netralitas.
Pelaku kehumasan pemerintah daerah diimbau agar dapat berkreasi dalam memberikan pemahaman mengenai netralitas kepada ASN di daerah secara mudah serta dapat menyosialisasikannya secara masif.
Ada dua hal yang dapat dilakukan oleh humas :
- Mendorong untuk mengikuti bimbingan teknis netralitas ASN bagi instansinya masing-masing.
- Humas harus secara aktif menyebarluaskan jargon tentang ASN bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu Netralitas ASN secara khusus.
Tujuan dan Harapan :
Tujuan
Dengan adanya Bimbingan Teknis terkait peraturan netralitas ASN dalam pemilu, maka ASN memahami pentingnya netralitas sehingga ASN dapat menjamin pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia). “Peran humas sangat diperlukan dalam rangka menjaga independesi ASN
Harapan
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbentuk persamaan pandangan pada kehumasan pemerintah daerah mengenai pentingnya netralitas ASN. Sinergi terkait netralitas ASN antara Kementerian PANRB dengan pemerintah daerah pun perlu disosialisasikan kepada masyarakat serta peran kontrol masyarakat dalam mencegah dan mengurangi pelanggaran netralitas ASN
Materi Bahasan :
- Pemahaman tentang Netralitas ASN secara khusus
- Peran humas dalam membangun komunitas sinergi humas dalam komunikasi dan penyebaran informasi
- peran humas sinergi menjaga netralitas ASN dalam pemilu
Narasumber :
- Biro Humas, Hukum, dan Pengawasan Internal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Bidang Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kementerian PANRB
- Jurnalis
Biaya Pelatihan
Disesuaikan
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Kegiatan
JULI | AUGUS | SEPT | OCT | NOV | DEC |
- | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 04 - 07 | 02 - 05 |
- | 05 - 08 | 05 - 08 | 07 - 10 | 07 - 10 | 05 - 08 |
- | 08 - 11 | 09 - 12 | 10 - 13 | 11 - 14 | 09 - 12 |
- | 12 - 15 | 12 - 15 | 14 - 17 | 14 - 17 | 12 - 15 |
- | LIBUR | 16 - 19 | 17 - 20 | 18 - 21 | 16 - 19 |
- | 19 - 22 | 19 - 22 | 21 - 24 | 21 - 24 | 19 - 22 |
22 - 25 | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 25 - 28 | 23 - 26 |
25 - 28 | 26 - 29 | 26 - 29 | 28 - 31 | 28 - 01 | 26 - 29 |
29 - 01 | 29 - 01 | 30 - 03 | 31 - 03 | - | Libur |