Implementasikan Sistem Merit, BKN Wajibkan Instansi Laporkan Penilaian kinerja PNS
Implementasikan Sistem Merit, BKN Wajibkan Instansi Laporkan Penilaian kinerja PNS melalui e-LAPKIN
Jakarta – Humas BKN, Dalam penerapan manajemen talenta, penilaian kinerja merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di instansi pemerintah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi penilaian kinerja pada instansi pusat dan daerah telah menjalankan peran strategisnya melakukan pembinaan penilaian kinerja pada setiap instansi.
Keterangan itu disampaikan Direktur Kinerja ASN Neny Rochyany saat memaparkan konsep integrasi sistem antara Pelaporan Kinerja ASN Nasional (e-LAPKIN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Menurutnya, salah satu upaya BKN mendorong instansi menerapkan sistem merit adalah dengan mewajibkan instansi untuk melaporkan penilaian kinerja PNS kepada BKN melalui e-LAPKIN.
“Berdasarkan evaluasi yang diperoleh dari implementasi e-LAPKIN tersebut, ditemukan data masih rendahnya kepatuhan instansi dalam melaporkan penilaian kinerja ASN kepada BKN,” imbuhnya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Integrasi e-LAPKIN dan SAPK yang dihadiri perwakilan instansi dan melibatkan seluruh Kantor Regional BKN, berlangsung di Jakarta pada Jumat, (17/05/2019).
Mengatasi rendahnya implementasi itu, Neny menjelaskan bahwa BKN akan mengaitkan sistem pelaporan tersebut dengan pengelolan administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun, pengusulan mutasi dan proses-proses administrasi kepegawaian lainnya. Apabila instansi tidak melaporkankan penilaian kinerjanya, akan mengakibatkan terhambatnya proses administrasi kepegawaian tersebut.
Sementara itu, Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto yang membuka Bimtek itu juga tidak terlepas untuk mengajak dan mengingatkan setiap instansi untuk meningkatkan tingkat partisipasinya dalam pengisian e-LAPKIN mengingat progres internalisasinya masih terbilang minim.
Secara khusus BKN lewat Direktorat Kinerja ASN mengadakan Bimtek ini untuk mengundang semua instansi pusat dan kantor regional untuk melatih tata cara pengisian pelaporan kinerja ASN melalui SAPK. des
Sumber : BKN