Bimtek Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Pendahuluan
Tolak ukur keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat, tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas pimpinan dan Anggota DPRD. Untuk menunjang hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain.
Peningkatan kerjasama secara kelembagaan dilaksanakan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik disatu pihak dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah di pihak lain, sehingga pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.
Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahandaerah perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai. pengaturan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, selain untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga, mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Materi Bahasan :
-
Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
-
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Berdasarkan PP No. 18 Tahun 2017
-
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
-
Penghasilan dan Tunjangan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan kegiatan Rp. 4.500.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa :
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Narasumber
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Jadwal Pelatihan
AUG | SEPT | OCTO | NOV | DEC |
- | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 - 04 |
- | 04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 |
- | 08 - 11 | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 |
- | 11 - 14 | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 |
- | 15 - 18 | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 |
21 - 24 | 18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 |
25 - 28 | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 |
28 - 31 | 25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 - 28 |
- | 29 - 02 | 30 - 02 | - | LIBUR |
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali,, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Malang, Lombok, Makassar dan Kota Lainnya
Informasi