Bimtek Peran Pemda, DPRD serta SKPD dalam Mendapatkan Opini WTP
Peran Pemerintah Daerah, DPRD serta SKPD dalam Mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK
Pendahuluan
Salah satu indikasi keberhasilan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran adalah ketika memperoleh penilaian “Wajar Tanpa Pengecualian”. Dengan penilaian tersebut pemerintah dianggap telah memenuhi kapabilitas, aksebilitas, dan terutama akuntabilitas terhadap publik. Untuk mencapai predikat tersebut berbagai upaya telah dilakukan oleh lembaga pemerintahan dalam kerangka reformasi birokrasi dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
Tata kelola pemerintahan yang efektif membutuhkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata. Akuntansi dan pelaporan keuangan daerah yang baik merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Akuntabilitas pengelolaan keuangan di suatu daerah dapat dinilai masyarakat dari opini yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan yang dibuat pemerintah daerah tersebut. Daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK akan membuat kepercayaan masyarakat dan stakeholder lainnya terhadap pemerintah daerah bersangkutan semakin tinggi.
Nilai kepercayaan masyarakat adalah nilai tertinggi dari semua nilai yang ada di masyarakat, oleh karenanya maka pemerintah daerah diharapkan terus berupaya mendapatkan atau mempertahankan opini WTP atas pengelolaan keuangan daerahnya.
Materi Bahasan :
-
Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Guna Mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
-
Strategi menghadapi Audit dalam Penyusunan/Pertanggungjawaban DOKUMEN PENGADAAN sesuai Standar Akuntansi Pemerintah Menuju Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
-
Peranan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Dalam Pengeloaan Keuangan;
- Teknis dan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual;
-
Strategi Pengelolaan Keuangan Untuk Mempertahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Narasumber :
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan kegiatan @Rp. 4.500.000,-/ peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
JULI AUGUS SEPT OCT NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 04 - 07 02 - 05
- 05 - 08 05 - 08 07 - 10 07 - 10 05 - 08
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 11 - 14 09 - 12
- 12 - 15 12 - 15 14 - 17 14 - 17 12 - 15
- LIBUR 16 - 19 17 - 20 18 - 21 16 - 19
- 19 - 22 19 - 22 21 - 24 21 - 24 19 - 22
22 - 25 22 - 25 23 - 26 24 - 27 25 - 28 23 - 26
25 - 28 26 - 29 26 - 29 28 - 31 28 - 01 26 - 29
29 - 01 29 - 01 30 - 03 31 - 03 - Libur