Bimtek Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah
Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Pendahuluan
Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. ”Pelaksanaan otonomi daerah sebagai implementasi dari Undang-Undang No.33/2004 dan Peraturan pemerintah No.104/2000 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah adalah dua peraturan yang berupaya mewujudkan otonomi daerah yang lebih luas. Pemerintah daerah diberikan keleluasaan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki daerah. Namun dibalik keleluasaan tersebut pemerintah daerah harus mampu mempertanggung jawabkan bagaimana pengelolaan sumber daerah tersebut.
Dalam konsep Good Governance terdapat prinsip akuntabilitas, yaitu bagaimana pemerintah daerah mampu mempertanggungjawabkan kekayaan dan pengelolaan sumber daerah kepada pemerintah pusat, masyarakat, dan pihak berkepentingan lainnya. Dalam hal ini diperlukan informasi akuntansi yang mampu merefleksikan bagaimana akuntabilitas tersebut dicapai pemerintah yaitu dengan laporan keuangan yang accountable. Agar perwujudan akuntabilitas tersebut dapat berjalan dengan baik maka diperlukan suatu sistem yang dapat diterima secara umum dan adanya pertanggungjawaban yang jelas tentang pengelolaan sumber daya daerah. Perubahan sistem tersebut diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan pada sektor publik.
Berbagai usaha terus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang mencakup bidang peraturan perundang-undangan, kelembagaan sistem, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Materi Bahasan :
-
Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.
-
Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah.
-
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban serta Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
-
Penyisihan Piutang Pada Pemerintah Daerah dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah.
Biaya Pelatihan
Biaya kontribusi pelatihan @Rp. 4.000.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Narasumber:
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Makassar dan Kota Lainnya
OCT NOV DEC
- 02 - 05 03 - 06
05 - 08 05 - 08 07 - 10
08 - 11 09 - 12 10 - 13
12 - 15 12 - 15 14 - 17
15 - 18 16 - 19 17- 20
19 - 22 19 - 22 21 - 24
22 - 25 23 - 26 24 - 27
26 - 29 26 - 29 28 - 31
29 - 01 30 - 03 LIBUR
Hubungi Kami :