Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pendahuluan
Pengelolaan BMD merupakan kegiatan yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. BMD mencakup seluruh aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk tanah, bangunan, peralatan, dan inventaris lainnya.
Tujuan pengelolaan BMD adalah untuk memastikan penggunaan aset yang efektif, efisien, dan transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengelolaan BMD yang baik juga dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Dalam pengelolaan BMD, pemerintah daerah perlu melakukan beberapa kegiatan, seperti inventarisasi, penilaian, pemeliharaan, dan penghapusan BMD. Dengan demikian, pengelolaan BMD yang baik dapat membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
Latar belakang
- Pemerintah Daerah memiliki aset: BMD merupakan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
- Pengelolaan aset yang efektif: Pengelolaan BMD yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.
- Transparansi dan akuntabilitas: Pengelolaan BMD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan penggunaan aset yang tepat dan efektif.
- Peraturan perundang-undangan: Pengelolaan BMD harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Peningkatan kualitas pelayanan: Pengelolaan BMD yang baik dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, pengelolaan BMD yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tujuan Bimtek BMD adalah:
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai pemerintah daerah dalam mengelola BMD.
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan BMD sehingga aset daerah dapat digunakan secara optimal.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMD sehingga penggunaan aset daerah dapat dipertanggungjawabkan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan BMD yang efektif dan efisien.
- Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk mendukung pembangunan daerah.
Output Bimtek BMD adalah:
- Peserta memahami pengelolaan BMD: Peserta bimtek memahami konsep, prinsip, dan prosedur pengelolaan BMD.
- Kemampuan mengelola BMD: Peserta bimtek memiliki kemampuan untuk mengelola BMD secara efektif dan efisien.
- Perencanaan pengelolaan BMD: Peserta bimtek dapat membuat perencanaan pengelolaan BMD yang baik.
- Pengelolaan BMD yang transparan dan akuntabel: Peserta bimtek dapat mengelola BMD secara transparan dan akuntabel.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik: Pengelolaan BMD yang efektif dan efisien dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Manfaat Bimttek BMD adalah:
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan BMD: Peserta bimtek dapat mengelola BMD secara efektif dan efisien.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Pengelolaan BMD menjadi lebih transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Pengelolaan BMD yang efektif dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah: Aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.
- Meningkatkan kapasitas pegawai: Pegawai pemerintah daerah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam mengelola BMD.
- Mengurangi risiko penyalahgunaan aset: Pengelolaan BMD yang baik dapat mengurangi risiko penyalahgunaan aset daerah.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Pengelolaan BMD yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Output lainnya dapat berupa:
- Rencana pengelolaan BMD
- Dokumen pengelolaan BMD
- Sistem pengelolaan BMD yang efektif
- Peningkatan kapasitas pegawai pemerintah daerah dalam mengelola BMD.
Sasaran Bimtek BMD adalah:
- Pegawai pemerintah daerah: Pegawai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BMD, seperti pengurus barang, bendahara, dan pejabat lainnya.
- Pengelola aset daerah: Pengelola aset daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemanfaatan BMD.
- Pengambil kebijakan: Pengambil kebijakan di pemerintah daerah yang terkait dengan pengelolaan BMD.
Materi Bimtek BMD meliputi:
- Dasar Hukum Pengelolaan BMD: Peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan BMD.
- Pengertian dan Jenis BMD: Definisi dan klasifikasi BMD.
- Inventarisasi dan Pencatatan BMD: Proses pencatatan dan pendataan BMD.
- Penilaian dan Penatausahaan BMD: Proses penilaian dan penatausahaan BMD.
- Pengadaan, Penggunaan, dan Pemeliharaan BMD: Proses pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan BMD.
- Pengamanan dan Pemanfaatan BMD: Pengamanan dan pemanfaatan BMD.
- Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD: Proses penghapusan dan pemindahtanganan BMD.
- Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan BMD: Pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BMD.
- Teknologi Informasi dalam Pengelolaan BMD: Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan BMD.
Narasumber
- Sub Direktoran BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementeria Dalam Negeri Republik Indonesia
- Ahli Pengelolaan Aset: Pakar yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan aset daerah.
- Auditor: Auditor yang berpengalaman dalam mengaudit pengelolaan BMD.
Jadwal Kegiatan (dapat disesuaikan)
AUG | SEPT | OCTO | NOV | DEC |
- | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 - 04 |
- | 04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 |
- | 08 - 11 | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 |
- | 11 - 14 | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 |
- | 15 - 18 | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 |
21 - 24 | 18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 |
25 - 28 | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 |
28 - 31 | 25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 - 28 |
- | 29 - 02 | 30 - 02 | - | LIBUR |
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali,, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Malang, Lombok, Makassar dan Kota Lainnya