Bimtek Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD
Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD
Pendahuluan
Badan Layanan Umum Daerah merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan yang ber fungsi menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama dan menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama diwilayahnya dan merupakan lembaga yang padat kepentingan, padat karya dan padat modal, harus didorong menjadi PPK-BLUD agar terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, apalagi sejak diterapkannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional pada tahun 2014 seluruh lembaga pelayanan kesehatan di Indonesia mengalami perubahan mulai dari tarif biaya pelayanan, alur pasien, sistem rujukan, budaya kerja, waktu tunggu sampai kepuasan pasien
Saat ini banyak pelanggan yang sangat menuntut pelayanan prima diinstansi pelayanan publik, baik milik swasta maupun pemerintah. Pelayanan pelanggan yang bermutu merupakan kunci sukses dan dasar untuk membangun keberhasilan dan kepercayaan pelanggan. Yang disayangkan, sebagian besar organisasi masa kini hanya berorientasi pada sisi teknis kinerja instansi dan hanya meluangkan waktu sangat minim bagi sisi manusiawi.
Berinteraksi dengan pelanggan secara efektif membutuhkan berbagai prinsip, metode, serta keahlian yang perlu dikenali, dipelajari, dan diterapkan. Sikap dan keahlian akan menentukan bentuk pelayanan pelanggan yang bermutu (quality customer service). Motivasi untuk melakukan yang terbaik merupakan bekal paling penting bagi setiap pegawai dalam meningkatkan quality customer service.
Tujuan
Peserta mampu mengetahui definisi BLUD secara menyeluruh, Hak dan Kewajiban BLUD.
METODA
Metoda partisipatif dengan pendekatan pembelajaran dengan menggunakan pemahaman (pembelajaran orang dewasa) dimana pola penyampaian materi dilandaskan pada golden rule yaitu 10-60-40 di mana 10% (pengantar pelatihan/ introduction), 60% (praktik/aktivitas) dan 30% (pemberian teori secara menyeluruh).
Materi Bahasan :
- Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Permasalahan, Tantangan dan Solusinya di Rumah Sakit Daerah.
- Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lewat Pengelolaan BLUD.
- Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Peningkatan Akuntanbilitas.
- Pelaporan Keuangan BLUD menurut Standar Akuntansi Keuangan.
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya Kontribusi @Rp. 4.500.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan
- Bahan Ajar Narasumber
- Tas
- Seminar Kit
- Sertifikat Pelatihan
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch, Dinner & coffee break)
Jadwal Kegiatan
MAR | APR | MAY | JUN | JULI | AUGUS |
- | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 - 04 | 01 - 04 |
- | 04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 | 05 - 08 |
- | Libur | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 | 08 - 11 |
- | Libur | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 | 12 - 15 |
- | Libur | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 | 15 - 18 |
- | 18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 | 19 - 22 |
- | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 | 22 - 25 |
25 - 28 | 25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 -28 | 26 - 29 |
28 - 31 | 29 - 02 | 30 - 02 | - | 29 - 01 | 29 - 01 Sept |