Bimtek Pengembangan Karir dan Pengelolaan Jabatan Fungsional
Pengembangan Karir dan Pengelolaan Jabatan Fungsional
Pendahuluan
Arah kebijakan Manajemen PNS saat ini maupun ke depan menekankan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Termasuk di dalamnya adalah pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional sesuai dengan perbandingan obyektif antara kualifikasi, kompetensi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi dan persyaratan yang dimiliki oleh PNS.
Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional bersifat lebih mandiri, hasil kerjanya dapat dipatenkan menjadi karya nyata individual, bekerja berdasarkan langkah kerja yang jelas dan terarah, tugas pokoknya didasari oleh kemampuan berpikir serta landasan keilmuan dan keterampilan yang relevan. pengembangan karir
Tidak menutup kemungkinan juga pejabat fungsional dapat berkarir dalam jabatan lain diantaranya Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator maupun Pengawas sesuai peminatan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, berkarir dalam jabatan apapun kita patut bersyukur dan menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.
Materi Bahasan :
- Implikasi PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS Terhadap Karier Jabatan Fungsional
- Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Karier PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
- Menuju yg Profesional Berbasis Sistem Merit Melalui Penguatan Jabatan Fungsional
- Manajemen ASN (Arah Kebijakan dan Program Pengembangan serta Penempatan Pegawai dalam Jabatan)
- Kebijakan Penerapan Disiplin PNS dan Upaya Banding Administrasi
- Permendagri No.34/2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Jurusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018
Narasumber
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- Badan Kepegawain Negara Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan ini Rp. 4.500.000,-/ peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
DEC
02 - 05
05 - 08
09 - 12
12 - 15
16 - 19
19 - 22
23 - 26
26 - 29
Libur
Informasi