Bimtek Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bagi Aparatur Kecamatan dan Kelurahan
Pendahuluan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pelayanan publik dapat dipahami sebagai segala kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik. Pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ditengah semakin kuatnya demokratisasi saat ini, maka tuntutan akan tanggung jawab pelayanan publik tersebut juga semakin kuat dan mengemuka.
Undang-Undang No.25 Tahun 2009 mengenai pelayanan publik mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.
Satu hal yang hingga saat ini seringkali masih menjadi masalah dalam kaitannya dalam hubungan antar rakyat dan pemerintah di daerah adalah dalam bidang public service(pelayanan umum), terutama dalam hal kualitas atau mutu pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah sebagai service provider(penyedia jasa) bagi masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas. Apalagi dalam menghadapi kompetisi di era globalisasi, kualitas dan pelayanan aparatur pemerintah akan semakin ditantang untuk semakin optimal dan mampu menjawab tuntutan yang semakin tinggi dari masyarakat, baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas pelayanan.
Tugas terpenting dari setiap instansi pemerintah adalah memberikan pelayanan. Bahkan pada dasarnya pembentukan instansi-instansi Pemerintah ditujukan sebagai perangkat utama dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu sebagai organisasi yang melaksanakan tugas pelayanan, tugas pokok dan fungsinya dipengaruhi dan ditentukan oleh prosedur dan kebijakan tertentu, untuk kemudian dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat sebagai pemberi mandat.
Dewasa ini Masyarakat semakin terbuka dalam memberikan kritik bagi pelayanan publik. Oleh sebab itu substansi administrasi sangat berperan dalam mengatur dan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi pelayanan dalam mencapai tujuan. Buruknya pelayanan publik di Indonesia pada masa lalu terlanjur melekat dikalangan masyarakat luas. Masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari aparat pemerintah, meskipun tuntutan tersebut seringkali tidak sesuai dengan harapan, sebab pelayanan publik selama ini masih bercirikan: berbelit-belit, lambat dan biaya yang mahal. Kecenderungan seperti initerjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang melayani, bukandilayani. Aparatur pemerintah yang melayani kepentingan publik masih belum menyadari fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Ketentuan bahwa pemerintah (daerah) mempunyai kewajiban melayani masyarakat menjadi terbalik sehingga bukan lagi pemerintah yang melayani masyarakat, tetapi justru masyarakat yang melayani pemerintah.
Pelayanan publik tidak terlepas dari masalah kepentingan umum, yang menjadi asal-usul timbulnya istilah pelayanan publik. Perkembangan globalisasi mengenai teknologi informasi membawa seluruh Instansi, Lembaga, Badan, Dinas serta Kantor Pemerintahan menuju perubahan-perubahan terhadap sikap mengenai cara memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sangat dibutuhkan aparatur pemerintah yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang handal, untuk itulah kemudian dapat dikatakan keberhasilan suatu pelayanan salah satunya sangat ditentukan oleh kualitas aparat yang ditunjuk sebagai pelayanan publik. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur pemerintah daerah, baik ditingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan melalui pemberian pembinaan guna meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban serta rasa memiliki aparatur terhadap organisasi, Pemberian pendidikan dan pelatihan, dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan/keterampilan serta peningkatan wawasan pegawai dalam mengelola administrasi pemerintahan dan pembangunan, Pemberian kepercayaan, dimaksudkan untuk memberi tanggung jawab dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dan Pemberian aksesibilitas berupa ketersediaan sarana, peralatan dan fasilitas kerja yang memadai.
Arah yang dituju dalam kegiatan ini adalah untuk mewujudkan good governance, yang didalamnya juga memuat kriteria pemerintah yang responsif, transparan dan akuntabel, yang menjadi prasyarat bagi keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Untuk meningkatkan pemahaman tentang pelayanan public, mewujudkan pelaksanaan dan pemberantasan korupsi serta bebas pungli, dan meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan tepat waktu
Materi Bahasan:
-
Sistem Informasi Pelayanan Publik;
-
Implementasi Pelayanan Publik dalam Penerbitan Administrasi Kependudukan;
-
Pedoman Standar Pelayanan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat;
-
Strategi Pengelolaan Pelayanan Publik.
Narasumber
Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Biaya Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan
Biaya pelaksanaan kegiatan ini disesuaikan
Fasilitas:
Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa :
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Pedoman Peserta Pelatihan
-
Flash Disk Softcopy bahan ajar
-
Seminar Kits
-
Sertifikat Pelatihan
-
Coffee Break
-
Tas
-
Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
JULI AUGUS SEPT OCT NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 04 - 07 02 - 05
- 05 - 08 05 - 08 07 - 10 07 - 10 05 - 08
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 11 - 14 09 - 12
- 12 - 15 12 - 15 14 - 17 14 - 17 12 - 15
- LIBUR 16 - 19 17 - 20 18 - 21 16 - 19
- 19 - 22 19 - 22 21 - 24 21 - 24 19 - 22
22 - 25 22 - 25 23 - 26 24 - 27 25 - 28 23 - 26
25 - 28 26 - 29 26 - 29 28 - 31 28 - 01 26 - 29
29 - 01 29 - 01 30 - 03 31 - 03 - Libur