Aplikasi SIPADES V.3.0 online
Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi.3.0 online
Apa itu SIPADES V.3.0?
SIPADES 3.0 merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
SIPADES 3.0 merupakan alat bantu Pengelola/Pengurus Barang Milik Desa guna pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa sebagaimana amanat Permendagri 1/2016 dan sesuai dengan tupoksi Kaur Umum dan TU dalam pasal 7 Permendagri 84/2015
SIPADES 3.0 dibangun dan dikembangkan menggunakan teknologi berbasis web, sehingga data dan informasi terkait aset Desa dapat diperoleh secara cepat dan akurat.
Untuk memudahkan pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel, telah diluncurkan Sistem aplikasi pengelolaan aset desa atau disebut SIPADES merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Sipades merupakan alat bantu Pengelola/Pengurus Barang Milik Desa guna pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa sebagaimana amanat Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa dan sesuai dengan tupoksi Kaur Umum dan TU dalam pasal 7 Permendagri 84 tahun 2015.
Tujuan pembangunan dan pengembangan aplikasi SIPADES diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa; menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa; mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa; dan sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki.
SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) adalah sebuah sistem yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola aset desa secara efektif dan efisien. Pengelolaan aset desa yang baik sangat penting untuk memastikan aset-aset tersebut digunakan dengan optimal dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Aset desa mencakup berbagai hal mulai dari tanah, bangunan, hingga peralatan yang dimiliki oleh desa. Sebelum adanya SIPADES, pengelolaan aset desa sering kali dilakukan secara manual, yang menyebabkan berbagai masalah seperti kesulitan dalam pencatatan, pengawasan, dan pemanfaatan aset.
Perbedaan SIPADES Versi 3.0 dibandingkan Versi 2.0
- Antarmuka Pengguna (User Interface)
- Versi 2.0: Antarmuka pengguna yang sederhana namun kurang intuitif, yang kadang membingungkan pengguna.
- Versi 3.0: Antarmuka yang lebih modern dan ramah pengguna, dengan navigasi yang lebih mudah dan tampilan yang lebih bersih. Penambahan ikon dan panduan interaktif membantu pengguna dalam mengoperasikan sistem.
- Fitur Keamanan
- Versi 2.0: Keamanan dasar dengan sistem login dan pembatasan akses tertentu.
- Versi 3.0: Peningkatan fitur keamanan dengan adanya autentikasi dua faktor, enkripsi data yang lebih kuat, dan log aktivitas pengguna untuk memantau perubahan yang dilakukan dalam sistem.
- Integrasi Data
- Versi 2.0: Integrasi data yang terbatas dengan sistem lain, sering kali memerlukan input manual dari pengguna.
- Versi 3.0: Integrasi yang lebih baik dengan berbagai sistem lain, seperti Sistem Informasi Desa (SID) dan aplikasi keuangan desa. Hal ini memungkinkan transfer data yang lebih mudah dan akurat.
- Laporan dan Analisis
- Versi 2.0: Laporan yang tersedia terbatas dan kurang mendalam, dengan sedikit opsi untuk kustomisasi.
- Versi 3.0: Penyempurnaan dalam pembuatan laporan, dengan lebih banyak opsi kustomisasi dan analisis data yang lebih mendalam. Pengguna dapat membuat laporan yang lebih detail dan sesuai kebutuhan spesifik desa.
- Manajemen Aset
- Versi 2.0: Fitur manajemen aset dasar, dengan fokus pada pencatatan dan pemeliharaan aset.
- Versi 3.0: Fitur manajemen aset yang lebih komprehensif, termasuk pelacakan usia aset, nilai depresiasi, dan jadwal pemeliharaan. Pengguna dapat mengatur siklus hidup aset dari pembelian hingga penghapusan.
- Dukungan dan Pelatihan
- Versi 2.0: Dukungan teknis yang terbatas dan pelatihan yang kurang memadai.
- Versi 3.0: Peningkatan dukungan teknis dengan adanya pusat bantuan online, tutorial video, dan pelatihan langsung untuk memastikan pengguna dapat memaksimalkan penggunaan sistem.
SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah melatih perangkat Desa yang mengelola aset Desa sesuai dengan amanat UU Desa dan Permendagri, diantaranya adalah:
- Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset Desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan aset Desa,
- Sekretaris Desa selaku pembantu pengelola aset
- Unsur Perangkat Desa sebagai petugas/pengurus aset Desa,
- BPD sebagai pengawas aset Desa.
- Operator Desa
METODOLOGI
- Gambaran
- Instalasi/Login Aplikasi SIPADES V.3.0
- Praktek
- Diskusi
Biaya Pelatihan
Disesuaikan
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas dan Polo T-Shirt
- Aplikasi SIPADES (Gratis)
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Narasumber
- Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri
- Tim Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
DEC
02 - 05
05 - 08
09 - 12
12 - 15
16 - 19
19 - 22
23 - 26
26 - 29
Libur
Terster
ok
untuk wilayah kabupaten tasikmalaya kapan ya jadwal pelatihannya?
maaf dari instansi dan kabupaten apa?