Bimtek Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah
Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah
Pendahuluan
Sejak memasuki era otonomi daerah yang ditandai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah terjadi perubahan mendasar di dalam pengelolaan keuangan dasar. Hal tersebut sebagaimana tercermin di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Perubahan (reformasi) pengelolaan keuangan daeran antara lain, menyangkut pendekatan (metode) di dalam penganggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pola pertanggungjawaban (dari vertikal menjadi horizontal). Proses reformasi pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti sampai di situ, ketika terjadi reformasi di bidang pengelolaan keuangan negara yang ditandai dengan keluarnya paket Undang-Undang di Bidang Keuangan Negara (UU No.17 tahun 2003, UU No.1 tahun 2004, dan UU No.15 tahun 2004), dan juga dengan keluarnya UU No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka terjadi babak baru reformasi (penyempurnaan) pengelolaan keuangan daerah pasca berlakunya Undang-Undang tersebut. PP No.105 tahun 2000 kemudian direvisi dengan PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah menjadi sinkron dengan paket Undang-Undang di Bidang Keuangan Negara maupun dengan UU No.25 tahun 2004.
Siklus pengelolaan keuangan daerah terdiri dari tahap-tahapan kegiatan yang terkait satu dengan lainnya, diawali dengan tahap perencanaan dan penganggaran, dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan dan penatausahaan/akuntansi dan diakhiri dengan tahap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada DPRD yang dinyatakan dalam bentuk laporan keuangan dan laporan kinerja. Oleh karena itu, untuk memahami pengelolaan keuangan daerah secara baik, seharusnya pemahaman kita tidak parsial atau sepotong-sepotong. Sebagai contoh, jika kita ingin memahami masalah akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, maka setidaknya kita perlu juga memahami aturan-aturan dasar yang menyangkut perencanaan dan penganggaran, termasuk juga aturan-aturan dasar mengenai pelaksanaan dan penatausahaan pelaksanaan anggarannya.
Perencanaan dan penganggaran daerah merupakan elemen penting di dalam siklus pengelolaan keuangan daerah (PKD). Oleh karena itu, untuk memahami seluk beluk aktivitas perencanaan dan penganggaran tersebut tentunya tidak terlepas dari pembahasan mengenai kerangka hukum yang menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dapat kita pahami mengingat manajemen keuangan di sektor pemerintahan lebih mengedepankan pada aspek ketaatan terhadap peraturan dengan tujuan akhir yaitu memaksimalkan kemakmuran rakyat (stakeholders), berbeda dengan manajemen keuangan di sektor privat yang selalu mengedepankan aspek teori dan pendekatan the best practice dengan tujuan akhir yaitu memaksimalkan perolehan laba bagi para pemiliknya (stockholders).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka rencana bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada peserta menyangkut perencanaan dan penganggaran serta Pengelolaan keuangan daerah
Materi Bahasan:
- Proses penyusunan anggaran, struktur anggaran,
- Struktur anggaran dan penyusunan RKA serta RAPBD
- Penatusahaan bendahara
- Akuntansi keuangan daerah
Biaya Pelatihan
Biaya kontribusi pelaksanaan kegiatan disesuaikan
Fasilitas Pelatihan :
- Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia / BAPPENAS
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
JULI AUGUS SEPT OCT NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 04 - 07 02 - 05
- 05 - 08 05 - 08 07 - 10 07 - 10 05 - 08
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 11 - 14 09 - 12
- 12 - 15 12 - 15 14 - 17 14 - 17 12 - 15
- LIBUR 16 - 19 17 - 20 18 - 21 16 - 19
- 19 - 22 19 - 22 21 - 24 21 - 24 19 - 22
22 - 25 22 - 25 23 - 26 24 - 27 25 - 28 23 - 26
25 - 28 26 - 29 26 - 29 28 - 31 28 - 01 26 - 29
29 - 01 29 - 01 30 - 03 31 - 03 - Libur