Bimtek Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah
Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah dalam Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan APBD
Pendahuluan
Dalam proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahdiatur mengenai pelaksanaan pemungutan, penerimaan-penerimaan daerah, serta pelaksanaan penyaluran pengeluaran daerah yang biasa disebut pengurusan APBD. Pelaksanaan APBD menganut sistem pengurusan yang dapat dibedakan atas dua bentuk pengurusan sebagai berikut:
- Pengurusan Administrasi yaitu wewenang untuk mengadakan tindakan-tindakan dalam rangka penyelenggaraan rumah tangga daerah yang membawa akibat pengeluaran-pengeluaran yang membebani anggaran daerah.
- Pengurusan Kebendaharawan, yaitu wewenang untuk menerima, menyimpan, membayar atau mengeluarkan uang dan barang serta berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada Kepala Daerah.
Kegiatan penatausahaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah, mengingat adanya otorisasi yang telah diberikan melalui penetapan ke dalam peraturan daerah dan pengesahannya oleh pejabat yang berwenang. Anggaran, sepanjang yang berkenaan dengan pelaksanaan
Di dalam pelaksanaan APBD dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan dari pengurusan keuangan yang dilaksanakan oleh bendaharawan, belum seperti yang diharapkan. Hal ini terlihat dengan gejala-gejala sebagai berikut :
- Masih terdapat kesalahan-kesalahan pencatatan pada buku kas umum.
- Terlambatnya pengiriman SPJ yang menyebabkan kelancaran penyediaan dana pada unit kerja sering terhambat, penatausahaan pada bagian keuangan tidak dapat tepat waktu.
- Pengendalian keuangan tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena data keuangan belum dapat siap setiap saat dibutuhkan , dalam arti angka-angka yang tertera di dalam buku belum tentu benar.
Kondisi tersebut dapat mengakibatkan kurangnya efektivitas pelaksanaan APBD khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah yang dikelola oleh bendaharawan baik rutin maupun pembangunan. Untuk mengatasi masalah tersebut maka perlu suatu penatausahaan keuangan daerah yang efektif. Namun yang menjadi permasalahan adalah bagaimana cara pemecahan masalah yang dapat diharapkan untuk mewujudkan suatu penatausahaan keuangan daerah yang efektif yang merupakan salah satu fungsi dalam pelaksanaan APBD.
Pelaksanaan APBD yang diwujudkan dalam pengurusan administrasi dan pengurusan bendaharawan akan mengakibatkan adanya arus dokumen, arus barang dan arus uang. Dengan adanya arus dokumen, arus barang dan arus uang inilah perlu adanya penatausahaan keuangan.
Tata usaha memegang peranan yang sangat penting karena melalui tata usaha segala keterangan yang menyangkut kegiatan organisasi secara teratur dicatat dan dihimpun. Kumpulan keterangan yang berupa angka-angka dan kata-kata merupakan unsur data yang kemudian data tersebut diolah sedemikian rupa sehingga menjadi informasi yang dapat dipergunakan oleh orang yang membutuhkannya.
Pada prinsipnya penyusunan anggaran merupakan suatu bagian proses perencanaan laba dan pengendalian yang menyeluruh. Anggaran yang telah disusun menurut prosedur yang telah ditetapkan tentu akan direalisasikan. Pelaksanaan realisasi anggaran akan melibatkan berbagai sumber dari organisasi pemerintahan. Setelah anggaran direalisasikan kemudian dibuat laporannya sehingga dapat digunakan untuk melihat dan menilai efektivitas pelaksanaan anggaran.
Efektivitas adalah hubungan antara keluaran suatu pusat pertanggungjawaban dengan sasaran yang harus dicapai.
Efektivitas pelaksanaan anggaran merupakan kesesuaian antara keluaran (output) dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk dapat melihat efektivitas pelaksanaan anggaran dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi dari pelaksanaan anggaran tersebut. Semakin kecil penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara anggaran dengan realisasinya maka semakin efektif pula pelaksanaan anggaran. Untuk mencapai efektivitas pelaksanaan anggaran diperlukan suatu pengelolaan yang memadai. Pengelolaan meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dimana ketiga hal tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Tata cara atau prosedur pelaksanaan sistem penatausahaan keuangan daerah sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah mengingat perkembangan volume kegiatan dari tahun ke tahun terus meningkat, yaitu dengan melakukan :
1) Mempersiapkan buku-buku untuk pencatatan kegiatan pelaksanaan anggaran belanja
2) Pencatatan dalam Buku Kas Umum dan Buku Kepala/Buku Pembantu
3) Pengolahan tanda-tanda bukti untuk menyusun Surat Pertanggungjawaban
4) Penyimpanan uang dan dokumen-dokumen.
Jadi peranan penatausahaan keuangan daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD adalah untuk melihat perkembangan volume kegiatan baik beban Anggaran Rutin maupun Anggaran Pembangunan dari tahun ke tahun dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.
Materi Bahasan :
-
Penatausahaan Keuangan daerah.
-
Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
-
Tata Cara Penatausahaan Keuangan dan Mekanisme, Sistem dan Prosedur Pengeluaran dan Belanja Daerah.
-
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Keuangan Daerah.
Biaya Pelatihan
Biaya kontribusi pelaksanaan kegiatan disesuaikan
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Akomodasi Hotel 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jadwal Bimtek
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
JULI AUGUS SEPT OCT NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 04 - 07 02 - 05
- 05 - 08 05 - 08 07 - 10 07 - 10 05 - 08
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 11 - 14 09 - 12
- 12 - 15 12 - 15 14 - 17 14 - 17 12 - 15
- LIBUR 16 - 19 17 - 20 18 - 21 16 - 19
- 19 - 22 19 - 22 21 - 24 21 - 24 19 - 22
22 - 25 22 - 25 23 - 26 24 - 27 25 - 28 23 - 26
25 - 28 26 - 29 26 - 29 28 - 31 28 - 01 26 - 29
29 - 01 29 - 01 30 - 03 31 - 03 - Libur