Bimtek Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD)
Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) Terhadap Akuntabilitas Laporan Keuangan
Pendahuluan
Untuk dapat menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah secara baik harus dipenuhi beberapa hal yang merupakan syarat penerapan sistem akuntansi keuangan daerah. Dengan demikian, dalam sistem akuntansi keuangan daerah terdapat serangkaian prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan suatu skema yang menyeluruh yang ditujukan untuk menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang akan digunakan baik pihak intern maupun pihak ekstern Pemerintah Daerah untuk mengambil keputusan ekonomi.
Prosedur yang dimaksud yaitu dimulai dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan/atau kejadian keuangan serta pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dalam penerapan sistem akuntansi keuangan daerah ini, harus berdasarkan pada standar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual yaitu dengan PP 71/2010. Penerapan basis akrual memberikan hasil yang lebih baik dan memberikan keuntungan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah dalam rangka akuntabilitas publik.
Dalam mengelola keuangan daerah, pemerintah daerah menggunakan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) untuk memberikan informasi dalam pertanggungjawaban penggunaan dana. Dengan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) diharapkan akuntabilitas yang diharapkan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai.
Untuk menghasilkan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas, dibutuhkan pengelola keuangan yang kompeten dalam bidangnya. Kompetensi merupakan keahlian yang dimiliki seseorang melalui pendidikan dan pelatihan untuk mecapai kinerja tinggi dalam menyelesaikan tugasnya.
Melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki baik pada tingkatan sistem, kelembagaan, maupun individu, dan didukung dengan penerapan sistem akuntansi keuangan daerah diharapkan pihak pengelola keuangan daerah khususnya bagian akuntansi mampu melaksanakan tugas dan fungsi akuntansi dengan baik yang akhirnya bermuara pada terciptanya good governance.
Materi Bahasan :
- Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) dan akuntabilitas laporan keuangan pada Pemerintah Daerah
- Pengaruh penerapan sistem akuntansi keuangan daerah terhadap akuntabilitas laporan keuangan pada Pemerintahan
- Menyangkut aset tetap yang belum tertib yaitu penyajian aset tetap
- Sistem Pengendalian Intern Terhadap Kualitas LKPD
Biaya Pelatihan
Biaya kontribusi pelatihan Rp. 4.000.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat
Jadwal Pelatihan
MAR | APR | MAY | JUN | JULI | AUGUS |
- | 01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 - 04 | 01 - 04 |
- | 04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 | 05 - 08 |
- | Libur | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 | 08 - 11 |
- | Libur | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 | 12 - 15 |
- | Libur | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 | 15 - 18 |
- | 18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 | 19 - 22 |
- | 22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 | 22 - 25 |
25 - 28 | 25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 -28 | 26 - 29 |
28 - 31 | 29 - 02 | 30 - 02 | - | 29 - 01 | 29 - 01 Sept |