Bimtek Manajemen Kehumasan dan Tata Cara Risalah Rapat
Manajemen Kehumasan dan Tata Cara Risalah Rapat serta Tata Cara Penyimpanan Dokumen Persidangan dan Hasil Keputusan Rapat
Pendahuluan
Peran komunikasi dalam sebuah organisasi atau perusahaan sangatlah penting sebagai sarana dalam menjalin hubungan dengan pihak internal dan eksternal dalam upaya pengembangan organisasi itu sendiri. Pertumbuhan organisasi sangat bergantung pada bagaimana cara organisasi tersebut membina hubungan yang baik dengan sesama rekan kerja dan pihak luar yang terkait dalam proses perkembangan organisasi, sehingga terciptalah citra yang baik dimata pihak internal dan eksternal.
Humas (Hubungan Masyarakat) atau yang lebih dikenal Public Relation dalam sebuah organisasi atau perusahaan merupakan fungsi komunikasi perusahaan baik untuk kalayak eksternal maupun internal. Ada beberapa difinisi mengenai Humas, diantaranya Humas adalah suatu seni sekaligus disiplin ilmu sosial yang menganalisis berbagai kecenderungan, memprediksikan setiap kemungkinan konsekuensi dari setiap kegiatannya, memberikan masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, dan mengimplementasikan program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan atau kepentingan khalayaknya
Agar berhasil dengan baik dan bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap organisasi, maka praktisi humas dalam menjalankan kegiatannya perlu menerapkan manajemen dengan profesional. Fungsi-fungsi manajemen dalam kehumasan sepenuhnya rnengacu kepada pendekatan manajerial, yaitu meliputi fact finding, planning, communicating, dan evaluating.
Sedangkan Risalah rapat adalah tulisan atau dokumentasi yang berisi informasi bagi yang hadir maupun yang tidak hadir dalam sebuah rapat. Pada umumnya risalah rapat dibuat di dalam rapat untuk merekam apa saja yang terjadi dalam pertemuan.
Di dalam risalah rapat biasanya berisi nama peserta, agenda, keputusan yang dibuat oleh peserta, komitmen tindak lanjut oleh peserta, batas waktu pemenuhan komitmen, dan hal-hal lainnya yang didiskusikan dan perlu didokumentasikan untuk keperluan tinjauan masa depan ataupun riwayat. Risalah rapat yang baik adalah yang fokus pada keputusan yang dibuat pada saat rapat dan komitmen yang dibuat oleh para peserta. Komitmen dibatasi oleh batas waktu pemenuhan dan rincian lainnya yang perlu dimengerti oleh semua peserta rapat.
Tujuan
Untuk meningkatkan Profesionalisme Aparatur khususnya pemahaman Manajemen Kehumasan, Tata Cara Risalah Rapat dan Tata Cara Penyimpanan Dokumen Persidangan
adapun materi yang disampaikan mencakup bagaimana tentang jurnalistik yang meliputi teknik penulisan, analisis media konten dan manajemen media online serta peningkatan kemampuan dalam pembuatan Notulen dan Risalah hasil rapat.
Materi Bahasan :
- Profesionalisme Jurnalistik Kehumasan dan Analisis Pemberitaan Media tentang peran Humas untuk membangun Citra DPRD seperti tindakan Konkrit Humas, Aktifitas Humas, Konseptualisasi Kehumasan, Tata Cara Jurnalistik Kehumasan, Fotografi dan Videografi Jurnalis agar bisa menjadi Humas yang didambakan.
- Tata Cara Risalah Rapat dan
- Tata Cara Penyampaian Dokumen Persidangan dan Hasil Keputusan Rapat
- Tata Cara Penyusunan Notulen, Risalah Rapat dan Realese
- Praktek penyusunan dan pembuatan Notulen, Risalah Rapat dan Realese
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Tenaga Ahli DPR RI
Biaya Pelatihan
Biaya Kontribusi Rp. 4.000.000,- /peserta.
Fasilitas Pelatihan
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Tas
- Seminar Kit
- Sertifikat Pelatihan
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, launch, Dinner & coffee break)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan:
AUG SEPT OCTO NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 01 - 04
- 04 - 07 06 - 09 06 - 09 04 - 07
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 08 - 11
- 11 - 14 13 - 16 13 - 16 11 - 14
- 15 - 18 16 - 19 17 - 20 15 - 18
21 - 24 18 - 21 20 - 23 20 - 23 18 - 21
25 - 28 22 - 25 23 - 26 24 - 27 22 - 25
28 - 31 25 - 28 27 - 30 27 - 30 25 - 28
- 29 - 02 30 - 02 - LIBUR
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali,, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Malang, Lombok, Makassar dan Kota Lainnya



