Bimtek Pelaporan ADD dan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah
Mekanisme Pelaksanaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah, dan Dana Desa
Pendahuluan
Dalam Pasal 71 sampai dengan 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur sumber-sumber pembiayaan di Desa, sumber-sumber pendapatatan di Desa seperti Pendapatan Asli Desa, Alokasi dari APBN, Bagi Hasil dari Pajak dan Retribusi Kabupaten, Bantuan Keuangan dari Provinsi dan Kabupaten, Hibah atau sumbangan Pihak Ketiga yang tidak mengikat serta Lain-lain Pendapatan Desa yang sah.
Pendapatan Desa yang tersebut diatas ada beberapa rincian yang menjadi kewajiban dari Pemerintah Daerah yang apabila tidak dilaksanakan tentu akan berakibat diberikan sanksi oleh Pemerintah Pusat. Untuk lebih jelasnya, akan dipaparkan sumber Pendapatan Desa yang di transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah.
Tujuan Pelatihan
- Memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam hal pengelolaan keuangan desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Membangun pemahaman kepada aparat Desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih Transparan dan Akuntabel dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam APBDesa.
- Memberikan pelatihan dalam menyusun anggaran berorientasi pada perencanaan strategis yang telah disusun oleh Desa.
- Memberikan pelatihan dalam menyelenggarakan pencatatan terhadap transaksi hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Desa.
- Memberikan pelatihan tentang Tata cara Mekanisme Pelaksanaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah dan Dana Desa TA.2019
Sasaran Peserta
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Fasilitas Pelatihan :
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Seminar Kits
-
Sertifikat Pelatihan
-
Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner
-
Tas
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
JULI AUGUS SEPT OCT NOV DEC
- 01 - 04 02 - 05 03 - 06 04 - 07 02 - 05
- 05 - 08 05 - 08 07 - 10 07 - 10 05 - 08
- 08 - 11 09 - 12 10 - 13 11 - 14 09 - 12
- 12 - 15 12 - 15 14 - 17 14 - 17 12 - 15
- LIBUR 16 - 19 17 - 20 18 - 21 16 - 19
- 19 - 22 19 - 22 21 - 24 21 - 24 19 - 22
22 - 25 22 - 25 23 - 26 24 - 27 25 - 28 23 - 26
25 - 28 26 - 29 26 - 29 28 - 31 28 - 01 26 - 29
29 - 01 29 - 01 30 - 03 31 - 03 - Libur