Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD
Penyusunan RBA BLUD
Latar Belakang
Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD) wajib menyusun dokumen perencanaan anggaran dalam format RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran), dengan melampirkan lembar konversi untuk keperluan integrasi dengan APBD yang menggunakan basis kas dalam pengukuran pendapatan dan belanja.
Permasalahan yang umum dalam penyusunan RBA adalah kurangnya pemahaman tentang prinsip accrual dan kurangnya wawasan bisnis dalam menyusun rencana produk jasa, perkiraan pasar, biaya satuan, rencana keuangan dan lain-lain. selain itu masih banyak dijumpai proses penyusunan RBA yang terbalik, dimana RBA disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.
Proses penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD pada dasarnya lebih menitikberatkan pada pendekatan rencana bisnis dari sekedar rencana kegiatan, karena RBA yang berisi program, rencana operasional dan rencana pembiayaan tahunan merupakan implementasi dari Rencana Strategis Bisnis yang telah disusun untuk rencana lima tahunan. Secara teknis, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran juga memerlukan penguasaan kebijakan dan metode akuntansi, terutama dalam penyajian prognosa dan proyeksi laporan keuangan. Dalam rangka membantu Manajemen UPDB atau SKPD-BLUD menyusun laporan kinerja BLUD, dan agar Dewan Pengawas BLUD dapat melakukan evaluasi dan penilaian kinerja BLUD.
Materi Bahasan :
- Pengantar PPK – BLUD dan RBA
- Sistematika Penyusunan RBA BLUD
- Profil BLUD, Asumsi Mikro dan Makro, Analisis Kinerja Tahun Berjalan
- Analisis Lingkungan, Perkiraan Pendapatan dan Perkiraan Biaya, Target Kinerja Tahun Anggaran
- Program Kerja dan Kegiatan, Anggaran BLUD
- Proyeksi Laporan Keuangan Tahun Anggaran
- Konversi RBA dalam Format RKA untuk Integrasi dengan APBD
- Latihan Penyusunan RBA dengan Sistem Informasi
Sasaran Peserta :
- Pimpinan BLUD
- Pejabat Pengelola Keuangan BLUD
- Kepala SKPD, Unit Kerja SKPD / UPTD
- Dewan Pengawas
- Lain lain yang terkait dengan Penganggaran/Perencanaan
Narasumber :
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Biaya Pelatihan :
- Rp. 4.500.000,-/peserta, sudah termasuk akomodasi hotel selama 4 hari 3 malam
- Rp. 3.000.000,-/peserta, sudah termasuk akomodasi hotel selama 3 hari 2 malam
- Rp. 2.500.000,-/peserta Non Akomodasi Hotel
Fasilitas Pelatihan:
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Seminar Kits
-
Sertifikat Pelatihan
-
Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner
-
Tas
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Batam, Medan, Padang, Ambon, Manado, Samarinda, Balikpapan, Makassar dan Kota Lainnya
DEC
02 - 05
05 - 08
09 - 12
12 - 15
16 - 19
19 - 22
23 - 26
26 - 29
Libur