Bimtek Strategi PPHP Pengadaan Barang/Jasa
Strategi Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa
Pendahuluan
Manajemen Pengadaan Barang/Jasa adalah suatu rangkaian kegiatan pengelolaan aktifitas pemenuhan kebutuhan dalam mencapai tujuan organisasi melalui pembelian barang/pelaksanaan pekerjaan jasa atau barang dan jasa. Sehingga pemahaman tentang lingkungan dan konteks organisasi merupakan persyaratan penting dalam pengadaan barang/jasa terutama dalam sektor pemerintahan. Kemudian pengetahuan yang tidak kalah pentingnya adalah proses perancangan dan pembuatan kontrak yang harus dimiliki sebagai kompentensi bagi pelaku pengadaan.
Proses pengadaan biasanya dimulai dengan adanya permintaan barang/jasa oleh pengguna anggaran kepada pihak pengelolaan pengadaan (procurement). Pihak pengelola pengadaan kemudian melakukan proses untuk mendapatkan barang/jasa sesuai dengan permintaan yang tertuang dalam dokumen yang dibuat oleh pengguna anggaran, dengan melakukan proses pelelangan, kemudian pembuatan komitmen dalam bentuk order atau bentuk kontrak kepada penyedia yang ditunjuk. Penyedia barang/jasa kemudian menyerahkan barang atau memenuhi jasa yang diminta pihak pengguna (PPK).
Mengapa proses penerimaan hasil pengadaan barang/jasa menjadi sangat penting dalam proses pengadaan? Tidak lain karena ini akan menentukan selesai atau tidaknya suatu kontrak. Jikalau penyedia barang dapat memenuhi seluruh persyaratan yang tertulis di dalam kontrak, maka pengguna akan menerima hasil pengadaan barang/jasa dengan memberikan pengesahan dan mengeluarkan berita acara serah terima. Namun apabila, pengguna menemukan adanya aspek-aspek yang tidak dipenuhi oleh penyedia barang/jasa seperti tertera dalam dokumen kontrak, maka pengguna dapat meminta penyedia untuk melakukan perubahan/pensuplaian ulang atau pekerjaan ulang, sampai pekerjaan memenuhi aspek-aspek yang disyaratkan. Apabila setelah dilakukan berkali-kali belum juga dapat memenuhi persyaratan, mungkin saja pengguna menyatakan bahwa penyedia tidak mampu memenuhi permintaan barang/jasa, sehingga kontrak harus dihentikan (terminated).
Hal lain yang membuat proses penerimaan hasil pengadaan barang/jasa menjadi sangat penting adalah karena melibatkan proses-proses lain seperti pengelolaan, Pengendalian Kualitas (Quality Control),Penjaminan Kualitas (Quality Assurance),Perubahan termasuk pengesahan atau penolakan (approve or reject change),Laporan dari proses pengadaan dan laporan perkembangan proyek. Selain itu pengelolaan penerimaan hasil pekerjaan akan berkaitan dengan beberapa aktifitas dalam pengadaan seperti:
- Konfirmasi bahwa pekerjaan/barang telah selesai
- Melakukan penutupan seluruh syarat-syarat dan kondisi pengadaan
- Mendapatkan penerimaandari barang/jasa yang disuplai
- Melakukan pembayaran
- Melaksanakan pembuatan laporan.
TUJUAN
Beberapa keahlian atau kompetensi yang harus dimiliki dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penerimaan hasil pengadaan kontrak, oleh karena itu tujuan training ini meliputi:
- Mengenal Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa
- Menyusun Rencana Pemilihan Barang/Jasa, membuat spesifikasi teknis, anggaran dan harga perkiraan sendiri.
- Memahamahi proses Membuat Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
- Melakukan Perencanaan Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
- Melaksanakan Pengendalian dan Pengawasan Pegadaan Barang/Jasa
- Melakukan persiapan penerimaan hasil pengadaan barang/jasa
- Melakukan pemeriksaan hasil pengadaan barang/jasa
- Membuat berita acara serah terima hasil pekerjaan
PESERTA
- PPHP atau pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan, pengendalian dan penutupan kontrak
- PPK/KPA, atau pejabat/tim yang bertugas melakukan Pembuatan kontrak atau yang ikut terlibat membuat peraturan penyelenggaraan Jasa konstruksi yang terkait dengan proses mengelola kontrak.
- Anggota Pokja/ULP yang bertugas melakukan Pemilihan atau yang ikut terlibat membuat peraturan penyelenggaraan Pengadaan Baran/Jasa.
- Staf yang membantu proses pemilihan atau staf junior di LSP.
Materi Bahasan
No | Kelompok Fungsi Keahlian | Unit Kompetensi Berdasarkan SKKNI 2016 | Hari |
1 | Mengenal Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa | Menelaah Lingkungan PBJ | Hari PERTAMA |
2 | Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa | ||
3 | Menyusun Rencana Pemilihan Barang/Jasa | Menyusun Spesifikasi Teknis | |
4 | Menyusun Harga Perkiraan Sendiri | ||
5 | Membuat Dokumen Kontrak Pengadaan Brang/Jasa | Menyusun Rancangan Kontrak PBJ | |
6 | Melakukan Negosiasi | Hari KEDUA | |
7 | Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak | ||
8 | Perencanaan Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa | Membentuk Tim Pengelolaan Kontrak Pengadaan Baran/Jasa | |
9 | Menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan Baran/Jasa | ||
10 | Pengendalian dan Pengawasan Pegadaan Barang/Jasa | Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Baran/Jasa | |
11 | Menyelesaikan permasalahan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa | ||
12 | Penutupan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa | Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan Barang/Jasa dan Penutupan Proyek | Hari KETIGA |
13 | Pengelolaan Kinerja dan Risiko | Mengelola Kinerja | |
14 | Mengelola Resiko |
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan Rp. 5.000.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Tas
-
Seminar Kit
-
Sertifikat Pelatihan